330 Kasus DBD Terjadi di Lambar Selama Lima Bulan
Kupastuntas.co, Lampung
Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)
mencatat sebanyak 330 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Bumi Beguai
Jejama Sai Betik dalam kurun waktu Januari-Mei 2024.
Kepala Dinkes Lampung Barat
Widyatmoko Kurniawan, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Ira Permatasari mengatakan temuan kasus tersebut tersebar di sejumlah
Puskesmas yang ada di Bumi Sekala Bekhak.
Ira menjelaskan, untuk
Puskesmas Liwa sebanyak 64 kasus, Buay Nyerupa 63 kasus, Kebun Tebu 58 kasus,
puskesmas Lumbok Seminung 38 kasus, Fajar Bulan 30 kasus, Sumber Jaya 29 kasus,
Batu Ketulis 16 kasus.
Puskesmas Pagar Dewa 9
kasus, Sekincau 8 kasus, Gedung Surian 5 kasus, Kenali 5 kasus, Batu Brak 4
kasus, Srimulyo 1 kasus, sementara untuk
Puskesmas Ari hitam dan Bandar Negeri Suoh (BNS) nol kasus.
Ira menambahkan pasien yang
terjangkit kasus DBD telah menjalani pengobatan dan dinyatakan sembuh, hingga
saat ini kata dia para pasien yang sempat terkena DBD sudah bisa menjalankan
aktivitas seperti biasanya.
"Kita selalu mengimbau
masyarakat agar bisa membantu menekan penyebaran kasus DBD dengan meningkatkan
kesadaran masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan," kata Ira kepada
wartawan, Senin (10/6/2024).
Upaya yang bisa dilakukan
yakni Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) satu minggu sekali, dengan kegiatan 3M
Plus (menguras, menutup, mengubur) serta pencegahan gigitan serta perkembangan
nyamuk.
Karena kata dia fogging
bukan pilihan utama penanggulangan DBD, dengan adanya peningkatan serta adanya
perubahan iklim serta mobilisasi masyarakat ke daerah kasus DBD tinggi
memungkinkan adanya penularan DBD di masyarakat.
"Kemudian kita juga
mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat secara massal dan berkelanjutan dengan
langkah-langkah antisipasi melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan
pengendalian DBD dengan kegiatan PSN," ujarnya.
Kegiatan itu dilakukan
dengan cara PSN-3M PLUS secara kontinu setiap minggu di lingkungan rumah,
sekolah, kantor, tempat-tempat umum, rumah ibadah dan tempat-tempat penularan
potensial lainnya.
Antara lain dengan cara
menguras/membersihkan tempat-tempat yang bisa menjadi tempat penampungan air,
seperti bak mandi, ember penampungan air, penampung lemari es, tatakan
dispenser, dan lain-lain.
Menutup rapat tempat
penampungan air, seperti drum, tong air, dan lainnya, manfaatkan kembali atau
daur ulang barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk
penular DBD, menabur bubuk larvasida, menggunakan obat nyamuk, menggunakan
kelambu saat tidur.
Kemudian memelihara ikan
pemangsa jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya
ventilasi rumah, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang
bisa menjadi tempat istirahat nyamuk.
Melibatkan setiap kepala
keluarga dalam pemeriksaan, pemantauan, dan pemberantasan jentik nyamuk melalui
PSN 3M PLUS tersebut, dan menunjuk salah salu anggota keluarga untuk menjadi
Jumantik di rumahnya sendiri.
"Dalam rangka
menggalakkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (Juru Pemantau Jentik), memantau
peningkatan kasus DBD di wilayah masing-masing dan segera melakukan intervensi
langsung jika terjadi peningkatan," imbuhnya.
Disamping upaya pencegahan
secara rutin melalui PSN, mengaktifkan kembali (revitalisasi) Pokjanal DBD.
Melalui forum ini semua langkah komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dapat
dilakukan oleh segenap jajaran Pemerintah Daerah.
"Memastikan kembali
ketersediaan sarana dan prasarana kegiatan pengendalian dengue (DBD) termasuk
PSN 3M-Plus, melakukan monitoring dan evaluasi terkait upaya yang telah
dilakukan mengantisipasi peningkatan kasus," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bakal Nyoblos di TPS 04 Way Mengaku, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: Jangan Golput!
Selasa, 26 November 2024 -
KPU Gelontorkan Rp 3,7 Miliar untuk Honor Petugas KPPS dan Linmas Pilkada Lampung Barat
Selasa, 26 November 2024 -
Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sukananti Lambar Ditangkap Polisi
Selasa, 26 November 2024 -
Masuki Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK di Sejumlah Titik di Lampung Barat
Senin, 25 November 2024