KPU-Bawaslu Belum Usulkan Pencairan Dana Pilkada Lampung Barat Tahap ll
Kupastuntas.co, Lampung Barat -Memasuki tahapan Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat belum mengusulkan pencairan dana hibah Pilkada tahap ll.
Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy mengatakan pihaknya belum mengusulkan pencairan dana hibah Pilkada tahap ll karena masih ingin melakukan konsultasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Sebab menurut Redy ada beberapa poin yang masih perlu pembahasan dan revisi terutama terkait penempatan BPJS ketenagakerjaan, berdasarkan NPHD yang disepakati BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan dalam dana hibah Pilkada.
Namun setelah dipelajari, KPU Lampung Barat mengaku tidak bisa membayar dikarenakan tidak memiliki akun. "Soal BPJS Ketenagakerjaan, waktu itu BPJS minta agar penyelenggara itu dilindungi saat melaksanakan tugas," jelasnya.
"Hanya salah penempatan aja, karena ditempatkan di hibah itu tetapi setelah dipelajari, ternyata kami tidak bisa bayar, karena tidak ada akun dan yang bisa membayar adalah pihak Pemda Lampung Barat," kata dia, Minggu (9/6/2024).
"Sehingga kita tinggal membahas itu aja, karena premi asuransi itu gak ada di KPU, mau kita keluarkan yang anggaran itu sehingga dana hibah yang diterima KPU akan berubah atau terjadi pengurangan," sambungnya.
Ia menjelaskan ada perubahan dana sekitar 139 juta anggaran KPU yang akan di laporkan ke KPU pusat, terkait penyaluran anggaran BPJS Ketenagakerjaan tersebut, ia mengaku pihak Pemkab Lampung Barat yang mengetahui mekanisme.
"Nanti mekanismenya Pemda yang tahu, rencananya sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan ditempatkan di Bakesbangpol, selain soal BPJS Ketenagakerjaan, ada juga beberapa yang mau direvisi. Namun itu revisi biasa terkait perubahan kegiatan-kegiatan," ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan, saat ini pihaknya masih mengurus perubahan-perubahan dana hibah Pilkada tahap I sehingga belum mengajukan pencairan tahap ll.
"Karena kita ini kan banyak perubahan, yang tahap I aja belum direalisasikan semua, kita juga akan melakukan pembahasan dan revisi, awalnya anggaran untuk setahun dan akan kita revisi untuk sembilan bulan," sambungnya.
Jones, sapaan akrab Ketua Bawaslu itu menyebut, dana hibah Pilkada tahap I masih belum terealisasikan semua. "Dana sebesar 40 persen itu masih mengendap di rekening, baru beberapa saja yang sudah direalisasikan," jelasnya.
"Contohnya perekrutan Panwascam dan PKD, namun honor belum bisa karena sekretariat belum terbentuk dan harus koordinasi dengan Provinsi, namun kita upayakan agar segera diusulkan pencairan tahap ll," jelasnya.
"Dana tahap I memang sudah siap, tapi belum bisa digunakan karena banyak perubahan. jika tahap I sudah kelar, tahap II akan kita ajukan, semoga untuk yang tahap II tidak ada lagi perubahan agar bisa langsung kita cairkan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra mengaku, saat ini penyelenggara Pilkada belum ada yang melakukan pengajuan untuk pencairan dana hibah tahap II. "Sampai saat ini KPU dan Bawaslu Lampung Barat belum ada yang mengajukan pencairan dana hibah itu,” ujarnya.
Burlianto menjelaskan, pencairan dana hibah ini dilakukan selama dua tahap yakni 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024.
"Tahap pertama dilakukan setelah 15 hari penandatanganan NPHD dilakukan, KPU 8,96 miliar dan Bawaslu 5,59 miliar, tahap kedua dilakukan lima bulan sebelum pemungutan suara, KPU 13,44 miliar dan Bawaslu 8,38 miliar," tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bakal Nyoblos di TPS 04 Way Mengaku, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: Jangan Golput!
Selasa, 26 November 2024 -
KPU Gelontorkan Rp 3,7 Miliar untuk Honor Petugas KPPS dan Linmas Pilkada Lampung Barat
Selasa, 26 November 2024 -
Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sukananti Lambar Ditangkap Polisi
Selasa, 26 November 2024 -
Masuki Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK di Sejumlah Titik di Lampung Barat
Senin, 25 November 2024