• Sabtu, 09 Agustus 2025

Tawuran Geng Motor di Bandar Lampung Kembali Merajalela, Polisi Diminta Tegas

Rabu, 05 Juni 2024 - 16.59 WIB
236

Polsek Teluk Betung Selatan saat menunjukkan beberapa sajam yang diamankan dari pelaku tawuran, beberapa hari yang lalu. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tawuran antar pelajar atau geng motor terus marak terjadi di wilayah Bandar Lampung. Bahkan, kelompok ini dengan percaya diri memamerkan aksi tawuran melalui live media sosial.

Tak hanya itu, kelompok yang rata-rata masih pelajar ini kerap memamerkan sajam dan tak segan-segan melukai korbannya.

Terakhir, tawuran antar pelajar pecah dan menewaskan anak di bawah umur dengan luka sabetan sajam.

Dimana, kejadian itu terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan pada Mei 2024 lalu. Atas kejadian itu, 2 pelajar jadi tersangka.

Terbaru, tawuran antar pelajar kembali terjadi dan videonya viral di medsos. Dimana, kejadian terjadi di Jalan Yos Sudarso, Keluarahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras pada awal Juni 2024.

Sebanyak 16 remaja diamankan dan polisi juga menyita 6 sajam modifikasi berbagai jenis yang diduga digunakan saat beraksi.

Namun, usai diamankan, didata dan dibina, 16 remaja itu dibebaskan, dipulangkan atau dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.

Penanganan kasus tawuran antar pelajar di Bandar Lampung ini masih terus menjadi perhatian publik yang tak kunjung selesai.

Bahkan, di era kepemimpinan Kapolresta Bandar Lampung saat ini, Kombes Pol Abdul Waras, tawuran semakin merajalela, seperti tak ada rasa takut bagi para pelaku untuk mempertontonkan aksi tawuran.

Hal itu, berbanding terbalik dengan era kepemimpinan Kapolresta Bandar Lampung sbeelumnya Kombes Pol Ino Harianto.

Saat itu, tawuran antar geng motor sempat redup dan membuat masyarakat kembali merasa aman saat melintas di malam hari.

Pasalnya, geng motor disikat habis. Sepanjang kurun waktu Tahun 2022 sampai 2023, sebanyak 580 anggota geng motor berhasil diamankan berikut barang bukti sajam, dimana 58 orang dilakukan proses hukum dan sisanya dilakukan pembinaan.

Ketua Lampung Police Watch (LPW), MD. Rizani mengatakan perlu ada ketegasan memberantas maraknya geng motor di era kepemimpinan Kombes Pol Abdul Waras. Sebab jika hanya pembinaan oleh pihak sekolah tidak akan membuat efek jera.

"Kalau jelas sudah ada senjata tajam yang ditemukan dan bukti rekaman video mereka menenteng Sajam, mau apalagi harus jadikan tersangka bukti sudah kuat," Ujarnya Rabu (5/6/2024).

Ia mengatakan jika pihak kepolisian hanya menerapkan pembinaan dan dikembalikan kepada orangtua, kejadian serupa akan terus terjadi dan dikhawatirkan akan ada korban lebih banyak.

"Apakah harus ada yang tewas atau korban, baru ada tersangka. Biasanya pihak kepolisian ada data anak-anak yang sudah terlibat sebelumnya (tawuran) dan berulang," Ucapnya.

Jika pelajar itu diketahui sudah berulang kali terlibat tawuran, lanjut Rizani, maka sudah sepatutnya dijadikan tersangka dan ditahan.

"Jika sudah pernah terlibat (tawuran) dilakukan pembinaan, tapi masih berulang, harus jadikan tersangka bukannya terus dipulangkan," Pungkasnya. (*)