Tawuran Geng Motor di Bandar Lampung Kembali Merajalela, Polisi Diminta Tegas

Polsek Teluk Betung Selatan saat menunjukkan beberapa sajam yang diamankan dari pelaku tawuran, beberapa hari yang lalu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tawuran antar pelajar atau
geng motor terus marak terjadi di wilayah Bandar Lampung. Bahkan, kelompok ini
dengan percaya diri memamerkan aksi tawuran melalui live media sosial.
Tak hanya itu, kelompok yang rata-rata masih pelajar ini
kerap memamerkan sajam dan tak segan-segan melukai korbannya.
Terakhir, tawuran antar pelajar pecah dan menewaskan anak di
bawah umur dengan luka sabetan sajam.
Dimana, kejadian itu terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan
Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan pada Mei 2024 lalu. Atas kejadian itu,
2 pelajar jadi tersangka.
Terbaru, tawuran antar pelajar kembali terjadi dan videonya
viral di medsos. Dimana, kejadian terjadi di Jalan Yos Sudarso, Keluarahan
Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras pada awal Juni 2024.
Sebanyak 16 remaja diamankan dan polisi juga menyita 6 sajam
modifikasi berbagai jenis yang diduga digunakan saat beraksi.
Namun, usai diamankan, didata dan dibina, 16 remaja itu
dibebaskan, dipulangkan atau dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
Penanganan kasus tawuran antar pelajar di Bandar Lampung ini
masih terus menjadi perhatian publik yang tak kunjung selesai.
Bahkan, di era kepemimpinan Kapolresta Bandar Lampung saat
ini, Kombes Pol Abdul Waras, tawuran semakin merajalela, seperti tak ada rasa
takut bagi para pelaku untuk mempertontonkan aksi tawuran.
Hal itu, berbanding terbalik dengan era kepemimpinan
Kapolresta Bandar Lampung sbeelumnya Kombes Pol Ino Harianto.
Saat itu, tawuran antar geng motor sempat redup dan membuat
masyarakat kembali merasa aman saat melintas di malam hari.
Pasalnya, geng motor disikat habis. Sepanjang kurun waktu
Tahun 2022 sampai 2023, sebanyak 580 anggota geng motor berhasil diamankan
berikut barang bukti sajam, dimana 58 orang dilakukan proses hukum dan sisanya
dilakukan pembinaan.
Ketua Lampung Police Watch (LPW), MD. Rizani
mengatakan perlu ada ketegasan memberantas maraknya geng motor di era
kepemimpinan Kombes Pol Abdul Waras. Sebab jika hanya pembinaan oleh pihak
sekolah tidak akan membuat efek jera.
"Kalau jelas sudah ada senjata tajam yang ditemukan dan
bukti rekaman video mereka menenteng Sajam, mau apalagi harus jadikan tersangka
bukti sudah kuat," Ujarnya Rabu (5/6/2024).
Ia mengatakan jika pihak kepolisian hanya menerapkan
pembinaan dan dikembalikan kepada orangtua, kejadian serupa akan terus terjadi
dan dikhawatirkan akan ada korban lebih banyak.
"Apakah harus ada yang tewas atau korban, baru ada
tersangka. Biasanya pihak kepolisian ada data anak-anak yang sudah terlibat
sebelumnya (tawuran) dan berulang," Ucapnya.
Jika pelajar itu diketahui sudah berulang kali terlibat
tawuran, lanjut Rizani, maka sudah sepatutnya dijadikan tersangka dan ditahan.
"Jika sudah pernah terlibat (tawuran) dilakukan
pembinaan, tapi masih berulang, harus jadikan tersangka bukannya terus
dipulangkan," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6 Persen
Sabtu, 09 Agustus 2025 -
Sudin Kunjungi Gereja HKBP, Bahas Harkamtibmas, Toleransi dan Isu Sosial
Sabtu, 09 Agustus 2025 -
Bandar Lampung Pertahankan Predikat Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya
Sabtu, 09 Agustus 2025 -
Jalan Bypass Soekarno-hatta Dikeluhkan, BPJN Lampung: Kita Maksimalkan Pemeliharaan
Sabtu, 09 Agustus 2025