• Jumat, 13 Juni 2025

Ini Kata Pemprov Lampung Terkait Empat Eksportir Kuasai Pembelian Lada

Selasa, 04 Juni 2024 - 16.01 WIB
339

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar koordinasi bersama dengan pihak terkait guna menindaklanjuti temuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawati mengatakan, jika saat ini pihak nya belum bisa berkomentar banyak terkait dengan temuan dari KKPU tersebut.

"Nanti saja, kita harus rapat dulu. Kita harus duduk sama-sama dulu biar sama-sama penanganan nya kita koordinasi dengan BI juga dan KPPU juga," kata Evie saat dimintai keterangan, Selasa (4/6/2024).

Evie mengatakan jika eksportir lada di Lampung cukup banyak sementara untuk harga jual ditingkat petani sendiri ditentukan oleh harga pasar. 

"Kalau eksportir di Lampung banyak, tapi nanti. Harga sendiri di Lampung sesuai dengan harga pasar kita tidak bisa menentukan sendiri," katanya.

Seperti diketahui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan dugaan persaingan tidak sehat dalam tata niaga komoditas lada hitam di Provinsi Lampung.

Anggota KPPU, Gopprera Panggabean mengatakan, ada indikasi pelanggaran Pasal 13 UU Nomor 5 tahun 1999 berkaitan dengan perilaku oligopsoni pada tataniaga komoditas lada hitam di Provinsi Lampung.

"Penyelidikan tersebut dilakukan seiring dengan ditemukannya bukti permulaan yang cukup berkaitan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh 4 eksportir lada hitam di wilayah tersebut," kata dia.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari penyelidikan awal perkara inisiatif yang dilakukan oleh KPPU sejak Februari 2024 atas tata niaga komoditas lada hitam di Provinsi Lampung.

Berdasarkan Statistik Perkebunan Unggulan Nasional tahun 2021-2023 oleh Kementerian Pertanian, produksi lada hitam di Provinsi Lampung mencapai 15.139 ton atau menyumbang 18,06 persen dari total produksi nasional pada tahun 2023. (*)

Editor :