• Rabu, 27 November 2024

Komisioner KPU Lamsel Diduga Titip Keponakan Dalam Perekrutan Anggota Sekretariat PPS

Senin, 03 Juni 2024 - 14.48 WIB
690

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan inisial AE diduga menitip keponakan inisial MAF untuk direkrut menjadi anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dari informasi yang dihimpun, AE yang notabene komisioner KPU Lamsel dituding ikut campur dalam penyusunan calon anggota Sekretariat PPS disalah satu desa di Kecamatan Sidomulyo.

Pasalnya, baik PPK, PPS dan pemerintah desa sudah bersepakat nama-nama yang akan diusulkan dalam surat rekomendasi calon anggota Kesekretariatan PPS sebanyak 3 nama.

Diduga, sang anggota komisioner KPU inisial AE memberikan arahan supaya MAF turut dicantumkan dalam surat rekomendasi calon anggota Kesekretariatan PPS.

Puncaknya, nama MAF masuk dalam surat rekomendasi calon anggota Sekretariat PPS tertanggal 30 Mei 2024 dan tinggal menunggu ditandatangani oleh kepala desa.

Menurut seorang sumber yang meminta namanya tak disebut, MAF dinilai belum cakap untuk diusulkan menjadi anggota Sekretariat PPS.

"Orangnya masih kurang dalam berkomunikasi dengan orang lain," celetuknya.

Saat dikonfirmasi, komisioner KPU Lamsel, AE membantah dirinya ikut campur munculnya nama MAF dalam rekomendasi calon anggota Kesekretariatan PPS.

"Wah, kalau soal kesekretariatan itu terserah PPS-nya dan rekomendasi kades setempat mas," kata AE saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).

AE sempat menanyakan asal informasi dirinya diduga merekomendasikan MAF, AE menyarankan agar mengkonfirmasi kepada petugas PPK, PPS dan kepala desa.

"Info dari mana mas? Saya tidak ikut-ikutan mas masalah ini, silakan dikonfirmasi sama mereka saja," ujarnya.

Saat disinggung ada dugaan campur tangan dirinya sehingga nama-nama calon anggota Kesekretariatan PPS tak sesuai kesepakatan PPS dan kepala desa, AE menjawab hal itu bukan urusannya.

"Masalah mereka itu mah, saya tidak enak lah kecil amat ngurusin bagian kayak begituan biar urusan mereka. Saya tidak mau nama saya dibawa-bawa urusan Kesekretariatan atau PPS. Itukan PPS yang punya urusan, masak kabupaten turun tangan ngurusin begituan, kita banyak yang diurusin kan," jelasnya.

AE sempat meminta, agar awak media membantu meredam supaya tidak menjadi berita negatif karena dirinya merasa tidak pernah ikut cawe-cawe.

"Kalau bisa ada apa-apa sambil dibantu diredam lah tidak usah jadi berita yang tidak enak, orang saya tidak tahu menahu kok saya kebawa-bawa. Jadi emosi saya jadinya. Saya selama ini anteng-anteng aja tidak pernah cawe-cawe, kan kesekretariatan itu yang punya wewenang PPS sama kepala desa, kabupaten juga nggak bisa intervensi," pungkasnya.

Dilansir dari laman www.jdihkpu.go.id, Sekretaris dan Staf Sekretariat PPS sebagai pendukung kesekretariatan penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat desa/kelurahan.

Selanjutnya, keanggotaan PPS sebanyak 3 orang yang memenuhi syarat berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2022, terdiri dari 1 orang ketua merangkap anggota dan 2 orang anggota.

Keanggotaan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau Non-ASN yang bekerja di lingkungan kantor kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

Dalam pembentukan sekretariat PPS Pemilu 2024, lurah/kepala desa atau yang disebut dengan nama lain menetapkan 1 sekretaris PPS dan 2 staf sekretariat PPS atas dasar usulan dan rekomendasi dari PPS melalui KPU Kabupaten/Kota yang ditetapkan dengan Keputusan lurah/kepala desa atau yang disebut dengan nama lain. (*)

Editor :