Hingga Mei 2024, 13.232 NIB di Bandar Lampung Diterbitkan

Kepala DPMPTSP kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung saat diwawancarai diruang kerjanya. Senin (3/6/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Bandar Lampung mencatat, sebanyak 13.232 nomor induk berusaha (NIB) telah diterbitkan.
"Terhitung sejak Januari hingga Mei 2024, jumlah NIB yang kita terbitkan sebanyak 13.232," kata Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung saat dimintai keterangan, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, dari jumlah NIB tersebut untuk jenis usahanya terdapat sebanyak 19.589 jenis kegiatan usaha.
Hal itu lantaran, dalam satu NIB bisa lebih dari satu atau dua jenis usaha.
"19.589 jenis kegiatan usaha ini terbagi atas 4 resiko, ada resiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi," ungkapnya.
Namun jelasnya, yang paling banyak adalah jenis usaha dengan katagori resiko rendah yakni sebanyak 15.742.
"Lalu untuk resiko menengah rendah itu sebanyak 1.353 jenis kegiatan usaha, yang menengah tinggi 1.944, dan yang resiko tinggi sebanyak 550 jenis usaha," ungkapnya.
Kemudian berdasarkan sebaran wilayahnya, yang terbanyak kegiatan usaha nya ada di Kecamatan Way Halim 1.403, lalu Kecamatan Sukarame ada 1.387.
"Selanjutnya Kecamatan Sukabumi ada 1.172, Bumi Waras ada 1.159, dan Kemiling ada 1.147 kegiatan usaha," ungkap Muhtadi.
Menurutnya, keuntungan pengusaha membuat NIB nya ini pertama mereka mempunyai registrasi usaha, legalitas hukum.
"Selain itu jika mengajukan kridit bank, NIB ini bisa untuk salah satu syarat jaminannya. Karena biasanya pihak bank meminta itu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Berkas Lengkap, Eks Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Diadili Terkait Korupsi Gerbang Rumdis
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PELINDO Regional 2 Panjang Salurkan 3 Unit Hand Tractor untuk Dukung Pertanian di Pesawaran
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC, Coach PSM Makassar Tak Mau Jumawa
Jumat, 15 Agustus 2025