• Minggu, 10 Agustus 2025

DPRD Bandar Lampung Minta Sistem Pengelolaan TPA Bakung Jadi Sanitary Landfill

Senin, 03 Juni 2024 - 19.13 WIB
225

TPA Bakung di Bandar Lampung sudah over kapasitas, DPRD minta sistem pengelolannya diubah menjadi Sanitary Landfill. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung volume sampah yang dibuang ke TPA Bakung mencapai 800 hingga 1000 ton per hari.

Terlebih, lahan TPA Bakung seluas 13,5 hektar yang ada saat ini kondisinya sudah over kapasitas. Sehingga, DPRD Bandar Lampung pun meminta agar pengelolaan TPA tersebut digantikan menjadi Sanitary Landfill.

Sanitary Landfill sendiri ialah salah satu metode pengelolaan sampah yang modern dan efektif untuk digunakan di TPA Bakung.

"Ya kami di Komisi III sudah sering membahas bahwa untuk merubah sistem pengelolaan di TPA Bakung mengunakan sanitary landfill," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, Senin (3/6/2024).

Terlebih kata Dedi Yuginta, aturan untuk merubah sistem pengelolaan sampah tersebut telah ada yakni Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022.

"Intinya perda sampah yang ada harus dijalankan, serta pemkot mendorong penegakan dan implementasi perda sampah itu," pintanya.

Hal ini tentunya agar pengelolaan dan pengurangan sampah itu dapat bekerjasama dari lingkungan terkecil dari RT, kelurahan, kecamatan sampai dengan ke TPA.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar lahan diperluas, karena tembok TPA Bakung beberapa waktu lalu jebol karena sudah over kapasitas.

"Kita juga minta agar untuk perluasan lahan karena lahan yang ada saat ini sudah over kapasitas," ungkapnya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sendiri sudah ada rencana bakal memperluas lahan TPA Bakung.

“Maka kita berencana akan memperluas TPA Bakung. Dan akan membentuk tim dan melakukan kajian nya terlebih dahulu,” kata Kepala DLH Pemkot Bandar Lampung Ahmad Husna.

Selain itu jelasnya, saat ini pihaknya masih akan melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk melakukan pemanfaatan sampah di TPA Bakung.

“Kita juga sudah koordinasi dengan beberapa pihak swasta dan telah cek ke lokasi, untuk memanfaatkan sampah itu diolah menjadi bahan bakar atau sebagainya,” tandasnya.

Sanitary Landfill merupakan salah satu sistem pengelolaan sampah di mana sampah ditimbun pada lokasi yang cekung. Lokasi tersebut harus jauh dari permukiman agar tidak mengganggu sistem sanitasi dari segi kebersihan dan kesehatan masyarakat sekitar. Metode pengelolaan sampah ini cukup efektif digunakan pada tempat pemrosesan akhir sampah (TPA). (*)