• Sabtu, 16 Agustus 2025

Aniaya Teman Sendiri, Buruh Serabutan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Senin, 03 Juni 2024 - 11.49 WIB
131

Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kesal kemaluan dielus-elus, buruh serabutan di Bandar Lampung aniaya teman sendiri di area parkir rumah sakit di Bandar Lampung.

Pelaku yakni ZD (42) warga Kelurahan Surabaya, Kec. Kedaton, Bandar Lampung yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kedaton.

Buruh serabutan itu dibekuk polisi lantaran nekat menganiaya temannya sendiri berinisial AG (28).

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi di area parkir sebuah rumah sakit di Bandar Lampung pada Rabu (14/5/2024) siang.

"Pelaku ZD kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa (28/5/2024) malam," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).

Adapun motif pelaku nekat menganiaya temannya sendiri lantaran kesal, korban mengelus-elus kemaluannya saat keduanya bertemu dan bersenda gurau.

"Kalo keterangan korban, sewaktu bertemu dan menyapa pelaku, dirinya mengelus perut korban, namun pelaku mengatakan bahwa kemaluannya yang dipegang, jadi itu yang membuat pelaku marah dan sontak langsung memukul korban," ucapnya.

Lantaran marah, pelaku pun menampar wajah korban dan menghantam tubuh korban dengan kursi kayu.

"Tak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menusuk korban, namun korban berhasil menangkisnya," ujarnya.

Akibatnya, korban mengalami memar di kedua pipi dan lecet di bagian tangan sebelah kiri serta luka lecet di bagian pinggang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Selain pelaku, polisi juga menyita 1 buah bangku kayu dan pakaian yang digunakan korban yang peristiwa tersebut terjadi.

Kini pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (*)

Editor :