• Sabtu, 16 Agustus 2025

Anggaran Pengadaan Pupuk Organik Dinas Ketahanan Pangan Lampung Rp9,9 Miliar, Dipecah Dalam Lima Proyek

Senin, 03 Juni 2024 - 08.02 WIB
168

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung mengucurkan anggaran total sebesar Rp9.985.600.000 untuk pengadaan bahan kimia dan pupuk organik bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Diakses dari laman sirup.lkpp.go.id pada Minggu (2/6/2024), kegiatan belanja bahan kimia dan pupuk organik tersebut dipecah dalam lima proyek.

Rinciannya, pertama adalah belanja bahan kimia dan pupuk intensifikasi kawasan tanaman hortikultura (pupuk organik cair) sebanyak 16.800 liter dengan pagu anggaran sebesar Rp1.209.600.000 pakai APBD Provinsi Lampung TA 2024.

Lokasi proyek ini berada di Bandar Lampung dengan jadwal pelaksanaan kontrak bulan April sampai dengan Mei 2024.

Proyek kedua, belanja bahan kimia dan pupuk pengembangan kawasan cabai (pupuk organik) sebanyak 400.000 kilogram (kg) untuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran senilai Rp1.200.000.000 menggunakan APBD Provinsi Lampung TA 2024 dengan jadwal pelaksanaan kontrak April-Mei 2024

Proyek ketiga, belanja bahan kimia dan pupuk (pupuk organik) untuk Bandar Lampung sebanyak 1.200.000 kg senilai Rp3.600.000.000 pakai APBD Provinsi Lampung TA 2024 dengan jadwal pelaksanaan kontrak bulan April-Mei 2024.

Proyek keempat, belanja bahan kimia dan pupuk pengembangan kawasan cabai (pupuk organik cair) sebanyak 8.000 liter senilai pagu Rp576.000.000 pakai APBD Provinsi Lampung TA 2024. Pengadaan itu untuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran dengan jadwal kontrak bulan April-Mei 2024.

Dan proyek kelima, belanja bahan kimia dan pupuk intensifikasi kawasan tanaman hortikultura (pupuk organik) sebanyak 800.000 kg senilai Rp2.400.000.000 pakai APBD Provinsi Lampung TA 2024.

Pengadaan itu untuk wilayah Bandar Lampung dengan jadwal kontrak bulan April-Mei 2024. Hingga berita dilansir, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto belum bisa dihubungi.

Lampung Corruption Watch (LCW) mengajak, semua pihak bekerjasama turut mengawasi pengadaan pupuk organik di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung untuk para petani di Provinsi Lampung.

"LCW berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung upaya pencegahan korupsi, sehingga pengadaan bantuan pupuk organik yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi para petani di Lampung," kata Ketua LCW, Juendi Leksa Utama.

Ia menyambut baik dengan adanya program bantuan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut. Sehingga diharapkan dapat mendukung petani lokal dan meningkatkan produksi pertanian di daerah.

Namun, lanjut dia, guna memastikan keberhasilan program tersebut penting dilakukan pengawasan yang ketat guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Adapun antisipasi atau langkah-langkah yang bisa mencegah terjadinya korupsi dalam program tersebut diantaranya transparansi data penerima bantuan,” ujarnya.

" LCW meminta pemerintah untuk mempublikasikan data penerima bantuan secara terbuka. Transparansi ini akan memudahkan masyarakat dan pihak terkait dalam memantau dan memastikan bantuan tepat sasaran," lanjutnya.

Kemudian, sambung dia, harus ada pengawasan berjenjang. Perlu ada pembentukan tim pengawas independen di setiap kabupaten yang terdiri dari unsur masyarakat sipil, media massa, dan LSM yang bertugas memantau proses penyaluran bantuan di lapangan serta melaporkan setiap temuan secara transparan.

“Lalu ada audit berkala. Proses penyaluran bantuan harus diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah. Hasil audit harus dipublikasikan dan ada tindakan hukum yang tegas terhadap setiap temuan penyimpangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, harus ada sanksi tegas bagi aparat atau pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi atau penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas program.

Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Prof. Dermiyati dalam sebuah podcast mengatakan, pupuk merupakan penyedia unsur hara yang penting bagi pertanian. Namun, penggunaan jenis pupuk serta pengaplikasian tidak tepat dapat mengakibatkan banyak dampak negatif bagi keberlanjutan pertanian.

“Disisi lain, permintaan pasar global juga semakin mengarah pada alternatif produk pertanian ramah lingkungan, seperti pupuk organik atau teknik pertanian yang lebih berkelanjutan,” kata Dermiyati, Selasa (14/11/2023). .

Ia mengatakan, upaya untuk menyeimbangkan kebutuhan pertanian dengan dampak lingkungan menjadi krusial dalam menjaga keseimbangan yang berkelanjutan dalam pertanian global.

Menurutnya, penggunaan pupuk organik menjadi penting karena untuk mendukung kesehatan tanah, konservasi sumber daya alam, memelihara keseimbangan ekosistem, mendorong kemandirian petani, memelihara kesehatan konsumen, dan mendukung pertanian berkelanjutan.

“Dengan mengintegrasikan pupuk organik dalam pertanian, kita dapat mendukung sistem pertanian yang berkelanjutan, mengurangi dampak negatif lingkungan, dan meningkatkan produktivitas tanah dalam jangka panjang,” jelasnya. (*)