Tambah Jadwal Penerbangan, Bandara M Taufik Kiemas Pesibar Punya Aturan Baru Tentang Barang Bawaan

Bandara M Taufik Kiemas yang berada di Pekon (Desa) Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bandara M Taufik Kiemas yang berada di Pekon (Desa) Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), resmi menambah frekuensi jadwal penerbangan perintis Susi Air menjadi tiga kali seminggu, ketentuan tersebut dimulai Senin (3/6/2024).
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Bandara Muhammad Taufik Kiemas, Muhammad Subandi mengatakan, jadwal rute penerbangan di Bandara M Taufik Kiemas melayani tujuan Bengkulu (BKS)-Krui (TFY) Selasa, Kamis dan Sabtu.
Dengan waktu penerbangan pukul 09:20 -10:10 WIB, dengan harga tiket yang ditetapkan Rp404.600, kemudian jadwal rute penerbangan Krui (TFY)-Tanjung Karang (TKG) Selasa, Kamis, Sabtu pukul 10:20-10:55 WIB dengan harga tiket Rp179.840.
"Kemudian rute Tanjung Karang (TKG)-Krui (TFY) Selasa, Kamis, Sabtu pukul 11:25-12:00 WIB harga tiket Rp236.990, lalu Krui (TFY) Selasa, Kamis, Sabtu, pukul 12:10-13:00 WIB harga tiket Rp353.000," kata Subandi, Jumat (31/5/2024).
Ia menambahkan, ada beberapa ketentuan terkait tambahan jadwal penerbangan tersebut, pertama waktu check in 2 jam sebelum keberangkatan tiket akan hangus apabila penumpang terlambat datang untuk melakukan check in.
Kemudian penumpang wajib membawa tiket dan identitas seperti KTP, Pasport, KIA dan identitas lain, setiap penumpang hanya diizinkan membawa satu buah hand carry ke dalam kabin penumpang dengan berat maksimal 5 Kg.
Penumpang tidak mendapat free bagasi, jika membawa bagasi akan dikenakan biaya Rp15.000 perkilogram, Susi Air tidak bertanggung jawab untuk penerbangan lanjutan, Susi Air wajib menolak penumpang bila nama di tiket tidak sesuai identitas.
Untuk reservasi penumpang bisa langsung menghubungi WhatsApp, ticketing Bengkulu (0852-8019-4486), ticketing Krui (0821-7933-2770), kemudian ticketing Tanjung Karang bisa menghubungi (0811-2128-407).
Sebelumnya, Bandara M Taufik Kiemas sempat memberlakukan kebijakan free bagasi 10 kilogram untuk penerbangan Susi Air, namun kebijakan tersebut akan dihapus mulai 3 Juni mendatang dan akan menerapkan kebijakan baru.
"Susi Air resmi memberlakukan penghapusan kebijakan gratis bagasi 10 Kilogram untuk seluruh penerbangan susi air dan memberlakukan tarif rute kurang dari 60 menit 15 ribu perkilogram, rute lebih dari 60 menit 20 ribu perkilogram," Isi pengumuman yang disampaikan manajemen Susi Air. (*)
Berita Lainnya
-
Dispar Genjot Persiapan WSL Krui Pro QS 6000, 25 Atlet Lokal Siap Saingi Peselancar Mancanegara
Minggu, 08 Juni 2025 -
Persiapan WSL Krui Pro QS 6000 Capai 80 Persen, 301 Peserta dari 17 Negara Siap Berlaga
Rabu, 04 Juni 2025 -
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025