Pengusaha Muda H Riyanto Deklarasi Maju Pilkada Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - H Riyanto Pamungkas pengusaha muda sekaligus 'Bos Kopi Klangenan Pringsewu' mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon bupati Pada Pilkada Pringsewu.
"Setelah mempertimbangkan banyak hal, dengan niat yang tulus saya menyatakan ikut dalan perkancahan Pilkada Pringsewu 2024," kata H Riyanto dihadapan timnya yang bertempat di kandang 712 miliknya, Jumat (31/5/2024) sore.
Menurut Riyanto, meski belakangan mendeklarasikan diri untuk ikut kontestasi Pilkada 2024, namun dirinya optimis akan mendapat rekomendasi sebagai bakal calon bupati dari Partai Politik.
"Sudah ada kabar baik dari beberapa partai politik dan ke depan akan terus saya buka komunikasi selebar-lebarnya degan seluruh Partai Politik yang ada," ujarnya.
Riyanto yang merupakan Putra asli Pringsewu ini mengaku sudah melakukan komunikasi secara intens dengan PKS, PKB PDI Perjuangan dan termasuk dengan Partai Politik lainnya.
"Sesuai dengan basic saya pengelola industri, peternakan dan bidang pendidikan, insya Allah akan saya buka sejumlah home industri yang baru dengan target bisa go nasional dan internasional," sebutnya.
Langkah pertama yang akan dilakukan pasca deklarasi yakni menjadikan 'Batok Pring' sebagai basecamp tim pemenangan
"Kemudian mulai malam ini tim akan memasang sebanyak 1500 baner di sejumlah titik dengan slogan 'ngopi bareng lurr," imbuhnya.
Disinggung soal sosok calon wakil bupati jika dirinya dapat rekom (cabup), Riyanto mengatakan akan memilih yang satu visi misi dengannya.
"Mohon doa dari masyarakat, saya yang asli kelahiran Pringsewu akan mengabdi untuk Pringsewu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 30 Januari 2025 -
Tipu Bos Rental Mobil di Pringsewu, 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditangkap
Jumat, 24 Januari 2025