Pendaftaran Jalur Mandiri Unila Dibuka 10 Juni 2024, Berikut Ketentuannya

Konferensi pers Unila mengenai PMB SIMANILA Unila 2024 di gedung rektorat lantai 2, Jumat (31/5/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) membuka seleksi Mandiri Universitas Lampung (SIMANILA) tahun 2024, mulai tanggal 10 Juni.
Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila 2024, Suripto Dwi Yuwono menjelaskan, dalam SIMANILA tersebut diturunkan ke dalam beberapa jalur yaitu Mandiri Ujian Tulis, Kelas Internasional, Kerjasama dan PSDKU Afirmasi PMPAP/3T, Prestasi Khusus, Studi Lanjut.
"Mandiri Ujian Tulis merupakan seleksi calon mahasiswa baru yang penyelenggaraannya dilakukan Unila, berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang dilakukan," kata Suripto, Jumat (31/5/2024).
Selanjutnya kata Suripto, Program Kelas Internasional pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, adalah jalur untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menempuh pendidikan program sarjana berdaya saing secara internasional.
"Jalur kerjasama merupakan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka meningkatkan jumlah lulusan S1 Program Studi Bahasa Lampung," bebernya.
"Sedangkan Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Tengah, dalam rangka memperluas akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas bagi Masyarakat di wilayah Kabupaten," lanjutnya.
Untuk jalur Afirmasi PMPAP / 3T lanjut Suripto, merupakan Program perluasan aksesibilitas bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu/miskin tapi berkemampuan secara akademik yang berasal dari sekolah SMA/MA/SMK sederajat di Provinsi Lampung dan berdomisili di Provinsi Lampung.
Lalu untuk jalur Prestasi Khusus merupakan Jalur penerimaan mahasiswa baru yang memberikan kesempatan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas sederajat atau Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang memiliki prestasi khusus bidang akademik, olah raga, seni dan sastra dan keagamaan.
"Kemudian untuk studi lanjut merupakan jalur bagi yang ingin melanjutkan Studi di Universitas Lampung, khususnya bagi lulusan vokasi (D3) untuk melanjutkan studi ke jenjang Sarjana Strata 1 (S1) di Universitas Lampung," ungkapnya.
Suripto menjelaskan untuk jadwal pendaftaran dibuka mulai 10 Juni - 28 Juni 2024, kemudian pendaftaran khusus PMPAP/3T 10 Juni - 17 Juni 2024. Verifikasi berkas dan wawancara 8 - 10 Juli 2024.
Pelaksanaan UTBK 8 - 10 Juli 2024, pengumuman 16 Juli 2024, masa unduh sertifikat nilai UTBK 16 - 20 Juli, masa sanggah 15 - 20 Juli, penentuan UKT dan proses registrasi 16 Juli - 12 Agustus.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung ini juga menjelaskan, pada tahun 2024 akan menerima Mahasiswa Baru untuk SIMANILA UNILA 2024 sebanyak 1.858 Mahasiswa atau sebesar 18,93 % dari total kuota mahasiswa baru Unila 2024, yang tersebar di 79 Program Studi Diploma dan Sarjana pada 8 Fakultas.
"Peserta yang dinyatakan lulus wajib membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT), terkecuali untuk Jalur Afirmasi PMPAP dibebaskan dari Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," ungkapnya.
Pada prinsipnya kata Suripto, Universitas Lampung akan melakukan seleksi mandiri ini secara ketat dalam proses sedari awal hingga akhir.
"Pada prinsipnya, Unila sama untuk jalur mandiri baik 2023 atau 2024. Bahkan kita diminta untuk lebih ketat lagi untuk perbaikan yang mana tahun lalu masih," kata dia.
"Untuk nilai itu peserta bisa dilihat pada saat sudah mengklik selesai pada saat UTBK. Jadi sistem mandiri Unila mereka bisa melihat nilai akademiknya. Nanti kita sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak mungkin nilai dibawahnya akan lulus," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tembak Mati Pencuri Mobil di Kemiling Bandar Lampung
Rabu, 21 Mei 2025 -
Zero Serangan Teror Beberapa Tahun Terakhir, FKPT Ingatkan Ancaman Masih Mengintai Lampung
Rabu, 21 Mei 2025 -
66.348 Guru di Lampung Belum Sertifikasi, Thomas: Semua Kebijakan Pemerintah Pusat
Rabu, 21 Mei 2025 -
Bawaslu Larang Pemilih Bawa Handphone ke Dalam Bilik Suara
Rabu, 21 Mei 2025