• Jumat, 27 Desember 2024

Sudah 42 Hari Jenazah PMI Lampung Timur di Hongkong Belum Juga Dipulangkan

Kamis, 30 Mei 2024 - 15.09 WIB
74

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jenazah Oktavia Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Hongkong sudah 42 hari belum juga dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur.

Saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024) keluarga almarhumah bernama Angga mengatakan Oktavia dinyatakan meninggal pada 18 April 2024 dikabarkan meninggal karena sakit pernafasan.

Saat dirinya melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan yang memberangkatkan saudaranya itu, dikatakan jenazah akan dikirim dari Hongkong pada 20 April 2024, namun setelah dikonfirmasi ulang sampai sekarang jenazah masih berada di Hongkong.

"Baru beberapa hari kemarin kami coba kontak pihak perusahaan yang memberangkatkan Oktavia katanya keluarga agar sabar karena masih proses kelengkapan persyaratan," kata Angga.

Sementara itu keterangan dari pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang diwakili pengantar kerja Ahli Muda Waydinsyah mengatakan lambatnya proses pengiriman jenazah PMI Oktavia disebabkan karena Oktavia merupakan pekerja migran yang berpindah kerja tanpa prosedural.

"Selain pindah tanpa prosedural juga masih menunggu hasil otopsi memakan waktu 30 hari, untuk pastinya kapan diterbangkan dari Taiwan kami juga belum tau," kata Waydinsyah.

Terkait dengan pembiayaan kepulangan jenazah PMI tersebut ditanggung oleh perusahaan yang memberangkatkannya. Jika tidak ada masalah ketika masih bekerja semua ditanggung pemerintah. (*)