• Selasa, 18 Juni 2024

Kemendikbud Batal Naikkan UKT, Begini Respon Unila dan Itera

Rabu, 29 Mei 2024 - 18.34 WIB
80

Ilustrasi

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) batal menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025.

Merespon hal itu, Universitas Lampung (Unila) mengaku pihaknya memang di tahun ini tidak berniat menaikkan UKT.

Wakil Rektor I Unila, Dr. Eng, Suripto Dwi Yuwono menyampaikan, pada Februari 2024 Kemdikbud mengirimkan surat ke perguruan tinggi negeri (PTN) termasuk Unila, yang isinya menyampaikan usulan tarif UKT.

"Tapi kami sesuai tupoksi dan aturan atau SOP yang ada di Unila. Dimana tahun ini kita putuskan tidak menaikkan UKT," ujarnya, Rabu (29/5/2024).

Bahkan kata Suripto, Unila dari tahun 2013 sampai tahun ini pun tidak menaikkan UKT mahasiswa Diploma hingga S1.

"Kalau penetapan S2 dan S3 tidak perlu di Kemdikbud untuk penetapan UKT nya," ungkapnya.

Tidak menaikkan UKT jelasnya, tentu banyak pertimbangan termasuk melihat dari kondisi perekonomian masyarakat pasca Pandemi Covid-19.

"Selain itu, dari tahun 2013 memang adanya kenaikan inflasi. Namun kemampuan Unila masih bisa mengatasi hal tersebut," ungkapnya.

Suripto juga mengaku, di Unila sendiri ada jenjang UKT rendah ke tinggi, rentang kelompok UKT tersebut dimana UKT Tinggi akan mensubsidi UKT rendah.

"Yang mana tentunya calon mahasiswa harus memberikan informasi yang objektif dan jujur," kata Suripto.

Sementara itu, Institut Teknologi Sumatera (ITERA) juga menyampaikan hal yang sama bahwa pihaknya tahun ini tidak menaikkan UKT.

“Itera tidak melakukan kebijakan kenaikan UKT. Tapi memang Itera berstrategi untuk mengoptimalisasikan pembiayaan kuliah dengan memberikan besaran UKT yang tepat, dan berkeadilan, sesuai kemampuan orang tua mahasiswa,” ujar Humas Itera, Rudiansyah.

Ia juga mengaku, bahwa UKT di Itera dibagi ke dalam 12 golongan, mulai dari yang terendah Rp500.000 sampai tertinggi Rp 9.500.000 per semester.

"Rata-rata besaran UKT di Itera Rp4 sampai Rp5 juta per semesternya," kata dia.

Ia juga mengaku, meski Itera tidak menaikkan UKT, namun tetap pihaknya akan melaporkan skema penetapan UKT yang dilakukan oleh Itera ke Kementerian.

Dalam menetapkan besaran UKT jelasnya, pada prinsipnya pihaknya benar-benar mengacu pada indikator standar yang telah ditetapkan.

"Sehingga data yang diinput oleh setiap calon mahasiswa baru juga kami harapkan sesuai. Dan pembayaran UKT nya belum dilakukan, karena nanti pada tanggal 3 sampai 4 Juni mendatang," tandasnya. (*)