Sempat Dikeluhkan Warga, Stockpile Batubara di Bandar Lampung Tidak Jadi Ditutup

Kepala DLH Bandar Lampung, Ahmad Husna, saat diwawancarai awak media, Selasa (28/5/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat dikeluhkan karena
menyebabkan polusi, tempat penyimpanan sementara (stockpile) batu bara di Jalan
Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang kini kembali beroperasi.
Dimana sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung mendesak PT Sentral Mitra Energi (SME) sebagai pemilik untuk mengosongkan stockpile batu bara dan segera hengkang.
"Memang stockpile ini kemarin melakukan kekeliruan dan sudah kita perintahkan pada pemilik untuk memperbaiki kinerja dan apa-apa yang menjadi kewajiban mereka," ujar Kepala DLH Bandar Lampung, Ahmad Husna, Selasa (28/5/2024).
Terlebih kata Husna, sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sudah sidak stockpile, kemudian pihaknya langsung memberikan surat teguran kepada perusahaan tersebut untuk segera hengkang.
Selagi masa pengosongan stockpile batu bara tersebut. Husna mengaku pihaknya menyusun persyaratan-persyaratan yang harus dipatuhi untuk bisa kembali beroperasi.
"Kemarin sempat melakukan pengosongan. Tapi sekarang mereka sudah memenuhi standar apa yang mereka lakukan, sehingga sekarang kembali beroperasi," katanya.
Selain itu ucap Husna, stockpile milik PT SME telah diperiksa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
"Selain KLHK, aparat hukum juga sudah turun semua ke lokasi," jelasnya.
Menurutnya, stockpile di Bandar Lampung terdapat 9 tempat yang kebanyakan lokasinya berada di Kecamatan Panjang.
"Karena memang di Panjang itu adalah kawasan industri barang dan jasa," timpalnya.
Minggu kemarin DLH mengaku telah turun ke lokasi untuk mengecek langsung bukan hanya di Jalan Yos Sudarso, namun ke semua lokasi stockpile.
"Dan kita pastikan semua stockpile sudah memenuhi standar, seperti memasang jaring agar debunya tidak ke pemukiman, kemudian harus sering menyemprot agar tidak berdebu, dan lain sebagainya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkotika Senilai Rp6,8 Miliar
Jumat, 18 Juli 2025 -
Khusni Mubarak Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Mess Guru MAN IC Lamtim Ditangkap di Rumah Makan
Jumat, 18 Juli 2025 -
Investasi Masuk Lampung 3,3 Triliun dari Target 10,7 Triliun
Jumat, 18 Juli 2025 -
KSOP dan PELINDO Gelar Kopi Sore Guna Jaga Kondusivitas Pelabuhan dan Perkuat Sinergi Serta Kolaborasi
Kamis, 17 Juli 2025