• Kamis, 21 Agustus 2025

Pemkot Bandar Lampung Akan Buat SPBU Sendiri, Eva Dwiana: Harganya Lebih Murah

Selasa, 28 Mei 2024 - 14.48 WIB
166

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, usai penandatanganan nota kesepakatan pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, di gedung Semergou, Selasa (28/5/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yakni dengan membuat SPBU sendiri.

Pembuatan SPBU tersebut akan dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 ini, sehingga di tahun depan bisa dilaksanakan.

Hal itu diungkapkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat penandatanganan nota kesepakatan pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, di gedung Semergou, Selasa (28/5/2024).

"Jadi SPBU ini punya badan BUMD sendiri, yang nanti dianggarkan di APBD Perubahan," ucap Eva.

Saat ini lanjut Eva, pihaknya sedang melakukan surat-menyurat agar semua perencanaannya matang.

Ketika ditanya lokasi sebuah SBPU tersebut, Eva pun enggan menyebutkan. Namun telah pihaknya siapkan. "Lokasinya InsyaAllah sudah kita siapkan," ungkapnya.

Namun ia memastikan, harga BBM di BUMD SPBU tersebut lebih murah dari pada umumnya.

"Lebih murah. Karena akan kita subsidi, enggak banyak tapi yang penting Pemkot membantu," ucapnya.

SPBU tersebut jelasnya, terbuka bagi masyarakat umum terutama bagi ASN yang ada di Bandar Lampung.

"Bukan untuk keuntungan, tapi BUMD SPBU ini bisa membantu dan memberikan kemudahan untuk ASN dan juga masyarakat," ungkap Eva.

Ia berharap, dalam BUMD yang baru ini Kejari dapat membantu masalah hukumnya, agar lebih baik.

Sementara Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi menyampaikan, perjanjian kerjasama dengan Pemkot ini bentuknya pendampingan.

"Seperti pembentukan BUMD kita akan kaji hukumnya, misalnya aturan regulasi, selain itu kalau ada tagihan kita juga bantu tagih," ungkapnya. (*)