• Rabu, 27 November 2024

KPU Tetapkan Anggota DPRD Lampung Barat Terpilih 2024-2029, PDI Perjuangan Raih Kursi Tertinggi

Selasa, 28 Mei 2024 - 12.23 WIB
1.1k

Pleno terbuka di Aula Kangungan Pemkab Lampung Barat Selasa (28/5/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menetapkan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu, PDI Perjuangan Lampung Barat berhasil mendapat perolehan kursi tertinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, perolehan kursi yang di dapat masing-masing partai politik (Parpol) peserta Pileg lalu yakni, PDI Perjuangan memperoleh 14 kursi dan resmi mendapat satu tiket menuju Pilkada 2024.

Kemudian kedua diisi partai Demokrat dengan perolehan 5 kursi, PKB 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 3 kursi, Gerindra dan PAN masing-masing 2 kursi, kemudian partai Nasdem menjadi partai terakhir yang memperoleh 1 kursi.

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengatakan, penetapan anggota DPRD terpilih hasil Pileg Februari lalu tersebut, berdasarkan hasil pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Lampung Barat Pemilu tahun 2024.

Pleno terbuka tersebut dilaksanakan di Aula Kangungan Pemkab Lampung Barat Selasa (28/5/2024) yang dihadiri sejumlah parpol peserta Pemilu, Bawaslu, Forkopimda serta sejumlah tamu undangan yang hadir.

Arip berharap, dengan telah ditetapkannya perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Lampung Barat periode 2024-2029 agar seluruh pihak bisa menghormati hasil yang telah ditetapkan.

Arip juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Caleg terpilih yang sudah ditetapkan, ia berharap para anggota legislatif terpilih bisa menjalankan tugas dan kewajiban nya dengan baik demi kemajuan Lampung Barat.

"Selamat dan sukses kepada seluruh anggota legislatif terpilih semoga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjadi wakil rakyat yang mendengarkan suara rakyat dan bisa bekerja sama baik dengan Pemerintah Lampung Barat," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang di ajukan partai Gerindra terkait perselisihan jumlah perolehan suara dalam penghitungan suara Pemilu legislatif Februari lalu.

Komisioner KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah mengatakan, pihaknya menghadiri langsung pembacaan putusan oleh hakim MK terhadap gugatan PHPU partai Gerindra di kantor MK, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

"Alhamdulillah MK telah membacakan putusan yang intinya MK memutuskan bahwa permohonan Partai Gerindra terkait PHPU  No Perkara 215-01-02-08/08 PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024  dinyatakan tidak diterima oleh MK," kata Syarif.

Ia menambahkan, sebagai rangkaian akhir tahapan Pemilu 2024 pihaknya akan segera menetapkan calon terpilih legislatif hasil Pemilu tiga haru setelah KPU RI menetapkan hasil Pemilu secara nasional pasca putusan MK.

"Sesuai dengan PKPU No 6 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih, apabila terdapat gugatan di MK penetapan calon terpilih dilakukan paling lambat 3 hari setelah KPU RI menetapkan hasil Pemilu nasional pasca putusan MK," ujarnya.

"Maka setelah ini kami akan terus berkordinasi dengan KPU Provinsi Lampung dan KPU RI terkait dengan jadwal serta mekanisme penetapan calon terpilih, sehingga kita berharap nanti prosesnya bisa berjalan dengan lancar," terangnya.

Berikut nama anggota DPRD terpilih Lampung Barat yang ditetapkan :

• Dapil 1

  1. Bambang Duwi Saputra dari PDI Perjuangan
  2. Feri Saputra dari PKB
  3. Syukur dari Golkar
  4. Erwansyah dari Gerindra
  5. Bambang Kusmanto dari Nasdem
  6. Sumyati dari PDI Perjuangan
  7. Heri Gunawan dari Demokrat
  8. Noviyadi dari PKS
  9. Nusyirwan dari PAN

• Dapil 2

  1. Ahmad Ali Akbar dari PDI Perjuangan
  2. Herpin dari PAN
  3. Mawardi dari Demokrat
  4. Ismet Liza dari PDI Perjuangan
  5. Bahrin Ayub dari Golkar

• Dapil 3

  1. Sumarmin dari PDI Perjuangan
  2. Untung dari Gerindra
  3. Sutikno dari Demokrat
  4. Yogi Mandala Putra dari PDI Perjuangan
  5. Saiful Abadi dari Golkar
  6. Tri Budi Wahyuni dari PDI Perjuangan
  7. Jafar Sodiq dari PKB
  8. Harun Roni dari PKS

• Dapil 4

  1. Edi Novial dari PDI Perjuangan
  2. AF Yogi Amijaya dari PDI perjuangan
  3. Juhartono dari Demokrat
  4. Tomi Ardi dari Golkar
  5. Ali Mustaqim dari PKB
  6. Sri Nurwijayanti dari PDI Perjuangan
  7. Rovi Komsen dari PKS 
  8. Prayitno dari PDI Perjuangan

• Dapil 5

  1. Sarwani dari PDI Perjuangan
  2. Donny Kurniawan dari PKB
  3. Mistiana dari PDI Perjuangan
  4. Dinarianti dari Demokrat
  5. Sugeng Hari Kinaryo Adi dari PDI Perjuangan. (*)