DPP PAN Beri Surat Tugas Bakal Calon Walikota Balam ke Eva Dwiana, Edison: Bukan Main Hasil Surveinya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPP Partai Amanat Nasional
(PAN) resmi memberikan surat tugas kepada Eva Dwiana sebagai bakal calon
walikota Bandar Lampung 2024 Selasa (28/5/2024).
Adapun surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh ketua DPD PAN Bandar Lampung Edison Hadjar bersama tim penjaringan Pilkada DPD PAN Bandar Lampung yang dipimpin Hadi Tabrani.
Penyerahan surat tugas kepada Eva Dwiana itu juga disaksikan oleh 20 Ketua DPC PAN se Kota Bandar Lampung.
Saat diwawancari, Eva Dwiana menjelaskan, dengan diperolehnya surat tugas tersebut, dia akan menindaklanjutinya berkomunikasi dan konsolidasi sampai ke tingkat ranting-ranting.
"InsyaAllah kita akan bersama-sama melanjutkan program-program yang menyentuh kepada masyarakat langsung. Termasuk program Biling yang hanya sampai ke tingkat SMP dan kedepan akan ada program bea siswa 3000 untuk melanjutkan ke Perguruan tinggi dan beasiswa SMA/SMK," ujarnya.
Sebagai petahana, Eva Dwiana juga mengaku terus berkomunikasi dengan partai politik lain untuk mendapat rekomendasi.
"Saya terus berusaha, berkomunikasi juga dengan partai lain, agar bersama-sama membangun Bandar Lampung kedepan dan melanjutkan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Eva memohon doa dari semua pihak untuk menjadikan Bandar Lampung jadi kota metropolitan.
"Saya mohon doanya, agar bagaimana kedepan Kota Bandar Lampung harus jadi kota metropolitan dan jadi Kota percontohan bagi kota di Indonesia," tuturnya.
Sementara, Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Edison Hadjar mengatakan, surat tugas tersebut diberikan setelah DPP melihat sepak terjang Eva Dwiana dalam mensukseskan program pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Kami sering bertemu Bu Eva sebagai Walikota dalam paripurna di DPRD, sore ini saya menyebutnya bakal calon, karena dia adalah calon yang InsyaAllah kedepan akan terus bersama kita (PAN) lima tahun kedepan, Amin," ujarnya.
Edison yang juga wakil ketua DPRD Bandar Lampung mengatakan, surat tugas ini merupakan perintah dari partai kepada calon kepala daerah.
Sehingga lanjut Edison, ketika partai sudah menyerahkan surat tugas, maka bakal calon walikota Eva Dwiana harus berkomunikasi dangan partai lain.
Selain itu, bakal calon walikota juga harus siap berkomunikasi dengan jajaran pengurus PAN di semua tingkatan.
"PAN ini cukup seksi, karena hasil pemilu 2024 hanya
partai Gerindra yang cukup kursinya. Jadi, partai lain harus berkoalisi dan PAN
dengan 4 kursi, salah satu partai untuk mencukupi kursi pencalonan kepala
daerah," tambahnya.
Edison melanjutkan, surat tugas kepada Eva Dwiana tersebut merupakan hasil penilaian DPP yang melihat peluang pada Eva Dwiana.
"Kalau kita lihat hari ini, bukan main-main hasil survei calon walikota Eva Dwiana," ucap Edison. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS 10 Sepang Jaya, Arinal Djunaidi Optimis menangkan Pilgub Lampung 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Antisipasi Konflik Pilkada, Bawaslu Usul Bentuk Crisis Center Tiap Wilayah
Selasa, 26 November 2024