Wahana Ontang-Anting di Pasar Malam Baradatu Way Kanan Roboh, Satu Korban Dirujuk ke Rumah Sakit

Wahana Ontang-Anting di Pasar Malam Baradatu Roboh. Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Salah satu wahana di pasar malam yakni ontang-anting, yang berada di Lapangan Sriwijaya Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, mengalami insiden roboh.
Wahana Ontang anting alias ayunan gantung putar ini roboh, sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (27/5/2024).
Akibatnya, satu korban luka berat berinisial FT (37) yang merupakan warga Kecamatan Baradatu, harus dilarikan ke puskesmas setempat.
Namun, akibat luka yang cukup serius, akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi Lampung Utara.
Saat dihubungi, Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra melalui Kanit Intel Polsek Baradatu, Bripka Defrian membenarkan hal tersebut.
"Dari informasi yang kita terima, kejadian wahana ontang-anting itu roboh, sekitar pukul 20.30 WIB," ujarnya.
Saat ditanyai terkait korban luka, ia mengatakan satu korban luka berat akibat peristiwa tersebut.
"Dari insiden ini, satu korban luka berat, terpaksa dilakukan pengobatan dan dirujuk di RS Handayani Kotabumi, dan beberapa diantaranya hanya mengalami luka ringan seperti benjol akibat benturan," jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola dan saksi-saksi kejadian tersebut.
"Pihak pengelola dan saksi-saksi saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Baradatu," paparnya.
Namun, akibat insiden ini, pihaknya terpaksa menghentikan aktivitas pasar malam tersebut.
"Tapi untuk sementara, aktivitas di pasar malam masih dihentikan sementara akibat insiden ini," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025