EO Pekan Raya Lampung Sewa PKOR Rp 200 Juta ke Pemprov

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT. Grand Modern Indonesia sebagai event organizet (EO) pelaksanaan Pekan Raya Lampung (PRL) membayar uang sewa sebesar Rp200 juta kepada Pemprov Lampung untuk menyewa PKOR.
"Uang sewa PKOR untuk kegiatan PRL tahun ini 200 juta. Sudah disetor pihak ketiga dan langsung ke kas daerah," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, saat dimintai keterangan, Senin (27/5/2024).
Uang sewa yang harus dibayarkan oleh PT. Grand Modern Indonesia tersebut lebih mahal jika dibandingkan dengan uang sewa pelaksanaan PRL pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan oleh Apindo.
"Mungkin karena waktu nya lebih lama, maka nya sewa nya juga nambah," ujar Desca.
Dimana untuk PRL 2023 berlangsung selama 16 hari yang mulai dari tanggal 6 hingga 21 Oktober 2023. Sedangakan PRL 2024 dimulai pada tanggal 22 Mei hingga 10 Juni 2024 atau selama 20 hari.
Menurut Desca untuk tahun ini pihak EO tidak menggunakan gedung Sumpah Pemuda lantaran sedang digunakan untuk latihan para atlet menjelang PON 2024.
"Yang pasti gedung sumpah pemuda tidak dipakai tahun ini untuk PRL karena dipakai untuk latian sama cabor indoor yang lolos PON," tutupnya.
Pembayaran uang sewa PKOR tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025