741 Anggota PPS Pilkada Lampung Utara 2024 Dilantik
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lantik 741 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk formatur 247 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Lampung Utara di Aula Islamic Center Kotabumi, Minggu (26/05/2024).
Ketua KPU Kabupaten Lampura, Aprizal Ria menyampaikan, proses pelantikan ini merupakan momen penting dalam terselenggaranya pesta demokrasi pemilihan Gubernur Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
"Selamat atas pelantikan hari ini untuk seluruh PPS se Lampura, dan sebagai penyelenggara Pilkada harus memiliki kebanggaan untuk mensukseskan dan menorehkan tinta emas dalam perhelatan pesta demokrasi kedepan" jelas Aprizal dalam sambutannya.
Ketua KPU juga menekankan untuk seluruh penyelenggara melakukan Sinergisitas dengan pemerintah terkait dengan berkoordinasi, komunikasi, dan memahami tupoksi masing-masing.
"Membangun sinergitas itu sangatlah penting seperti halnya di tingkat PPS berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan setempat, dan harus pandai menjaga diri tidak boleh jumawa sehingga sinergi harus diperkuat" imbuh Aprizal.
Selain itu, diharapkan seluruh penyelenggara mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang.
"Titik tekannya agar penyelenggara konsisten mengibarkan panji tahapan pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dengan angka minimal 80 persen partisipasi masyarakat harus tercapai," harap Ketua KPU Lampura.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj. Bupati Lampura yang diwakilkan Kaban Kesbangpol, Ketua DPRD Lampura, Kapolres, Dandim, Kejari dan unsur Forkopimda dan seluruh camat Lampung Utara. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi: Perbedaan Pilihan Politik Harus Dikelola dengan Baik Jelang Pilkada 2024
Senin, 07 Oktober 2024 -
Nomor Urut Pilkada Lampura 2024: Hamartoni-Romli di Nomor 1, Ardian-Sofian di Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Capai 60 Persen
Kamis, 19 September 2024 -
BPK Temukan Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta Diduga Fiktif
Rabu, 04 September 2024