Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Pesisir Barat Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Seorang laki-laki berinisial ADK (24) warga Pekon (Desa) Negeri Ratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, ditangkap Satreskrim Polres Pesisir Barat karena melakukan dugaan persetubuhan terhadap seorang gadis dibawah umur.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono mengatakan bahwa, pelaku berhasil diamankan polisi pada Jumat (24/5/2024) di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan tanpa perlawanan.
Ia menambahkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban berinisial NDH (16) warga Kecamatan Krui Selatan, setelah orang tua korban mengetahui cerita dari korban.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, dari pengakuannya korban sudah disetubuhi pelaku belasan kali.
"Dari pengakuan korban yang mana pelaku telah setubuhi korban sebanyak 8 kali yaitu di kamar rumah korban dan 7 kali waktu pelaku dan korban berada di bangka belitung selama 1 bulan menurut keterangan korban," kata dia kepada wartawan.
Berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan upaya penyelidikan untuk menangkap pelaku, berdasarkan penyelidikan pelaku sedang berada di Pekon Mandiri Sejati lalu Polisi langsung menuju lokasi
"Pelaku persetubuhan dengan tersangka ADK sudah kita amankan tanpa perlawanan kemudian pelaku juga mengakui perbuatannya, sekarang pelaku berada di polres guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam pasal 81 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan menjadi undang undang, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Harimau Sumatera Kembali Terekam Kamera Trap di Desa Rawas Pesibar, Masyarakat Diminta Waspada
Kamis, 26 Desember 2024 -
Berburu Satwa Dilindungi, Tiga Pria Asal Pesibar Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pasca Ternak Sapi Dimangsa, Tim Gabungan Pindahkan Kandang Jebakan Harimau ke Way Basoh untuk Intensifkan Pencarian
Rabu, 18 Desember 2024 -
Harimau Sumatera Semakin Agresif, Ternak Sapi Milik Warga Pesibar Dimangsa
Rabu, 18 Desember 2024