Polisi Tangkap Bajing Loncat Curi 50 Kg Gula Curah di Bandar Lampung

Bajing loncat saat diamankan di Mapolsek Panjang. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Panjang meringkus seorang bajing loncat yang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kel. Pidada, Kec. Panjang, Bandar Lampung, Selasa (21/5/2024) malam.
Pelaku yakni inisial NVL (19) warga Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan, NVL diamankan atas viralnya sebuah video pelaku mencuri 2 karung gula curah dari atas mobil truk yang sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta, Panjang.
"Jadi saat truk sedang berjalan lambat karena muatan penuh dan jalan rusak, pelaku ini manjat ke bak truk," ujarnya Rabu (22/5/2024).
Ketika manjat ke atas truk, pelaku juga membawa karung untuk mengambil gula curah. "Saat di atas truk, pelaku memasukkan gula pakai tangan ke dalam karung," ucapnya.
Usai mengumpulkan dua karung, pelaku langsung melemparkan barang tersebut ke jalan dan dibawa kabur.
"Barang hasil curian itu akan dijual pelaku ke pengumpul sisa bongkaran," imbuhnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. "Uang hasil pencurian itu dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan dan rokok," jelasnya.
Ia mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Kita masih lakukan pengejaran terhadap rekannya yang turut terlibat dalam aksi tersebut," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 Tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat Terpilih Ikuti Laboratorium Penerjemah Sastra 2025 Kementerian Kebudayaan
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Mahasiswa
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025 -
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025