• Kamis, 28 November 2024

28 Penjahat di Lampung Selatan Diringkus Polisi Selama Operasi Sikat Krakatau 2024

Rabu, 22 Mei 2024 - 13.34 WIB
160

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers Operasi Sikat Krakatau 2024 di Aula GWL, Mapolres setempat, Rabu (22/6/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan membekuk total 28 tersangka kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Hal itu, terungkap dalam konferensi pers Operasi Sikat Krakatau 2024 dan digelar selama 14 hari, dari tanggal 6 Mei hingga 19 Mei 2024, di Aula GWL, Mapolres setempat, Rabu (22/6/2024).

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, kegiatan pengungkapan kejahatan tersebut melibatkan personil Polres dan Polsek jajaran.

"Dari hasil kegiatan operasi ini, kita telah mengungkap cukup banyak kasus termasuk didalamnya ada beberapa residivis pelaku kejahatan. Dimana kita bisa mengungkap sebanyak 20 kasus, curas ada 2 kasus kemudian curat 18 kasus, dan ada 1 kasus senpi rakitan," kata Yusriandi saat konferensi pers.

Yusriandi merincikan, ada 28 barang bukti berbagai jenis yang disita yaitu 1 pucuk senpi rakitan kemudian 14 unit sepeda motor berbagai merek mayoritas merek Honda, kemudian 4 unit handphone, uang tunai sebesar Rp635 ribu, 1 unit televisi, 4 unit baterai aki, 1 unit mesin cuci, 1 buah linggis dan 1 unit speaker merek Polytron.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang, ada 2 orang tersangka curas juga DPO dan residivis, 26 tersangka curat," jelasnya

Yusriandi menyebut, kepolisian mencatat ada tersangka residivis bernama Imron dan berhasil diringkus usai beraksi di TKP daerah Kalianda.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan dari Sat Reskrim dan Polsek Kalianda, tersangka sudah beraksi di 9 TKP dengan 2 laporan polisi," sebutnya.

Yusriandi mengultimatum, Polres Lampung Selatan akan menindak tegas residivis kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) bila berniat kembali beraksi.

"Kita menghimbau, kepada pelaku residivis lainnya di Lampung Selatan jangan main-main melakukan aksi kejahatan di Lampung Selatan," tuturnya.

Yusriandi menyebut, ada 2 laporan polisi terkait curas yang menjadi atensi kepolisian yakni terjadi di Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, kemudian di Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan bisa diungkap.

"Terkait dengan senpi revolver rakitan, berhasil diungkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," ujarnya.

Yusriandi mengimbau, seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melaksanakan aktifitas, mengantisipasi kerawanan terkait 3C. Ia juga akan menindak tegas aksi premanisme.

"Dan juga, tegas kami dari Polres Lampung Selatan berkaitan dengan aksi-aksi premanisme tidak ada ruang sedikitpun untuk kejahatan-kejahatan atau kegiatan-kegiatan bersifat premanisme kita tegas melakukan penindakan," pungkasnya. (*)

Editor :