Pelayanan 'Permen Manis' Disdukcapil Bandar Lampung Dikeluhkan Warga, Febriana: Ada 3 Opsi

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aplikasi pelayanan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandar Lampung bernama 'Permen Manis' (Pelayanan Masyarakat Duduk Manis) dikeluhkan warga.
Heri, salah satu warga Bandar Lampung yang hendak mengurus dokumen kependudukan lewat aplikasi Permen Manis mengaku kesulitan. Pasalnya setelah masuk pada aplikasi tersebut dan ingin mengupload nya namun berkali-kali gagal terus.
"Iya, saya mau daftarin anak yang baru lahir ke KK sama buat KIA. Tapi setelah sudah masuk ke aplikasi permen manis susahnya minta ampun, karena mau upload persyaratannya enggak bisa-bisa," ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Terlebih keluhnya, pelayanan di permen manis tersebut hanya di jam kerja saja. Sementaa mau mengurus secara manual dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil belum sempat lantaran ia juga bekerja.
"Jadi saya pikir online saja ngurusnya, tapi enggak bisa. Pusing, mau kesana belum sempat-sempat," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Riana. Menurutnya ketika dirinya hendak mengurus dokumen kependudukan lewat Permen Manis selalu tidak bisa mengunggahnya. "Datanya enggak keunggah gagal terus," katanya.
Ia pun berharap, agar Disdukcapil dapat memperbaiki aplikasi tersebut. "Karena setiap mau mengupload kodenya salah terus, padahal sudah masukan data yang benar sesuai yang diminta," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana menyampaikan bahwa pihaknya memiliki 3 opsi layanan yang dapat digunakan masyarakat.
Pertama memang melalui online pada aplikasi Permen Manis, selanjutnya datang langsung ke kantor Disdukcapil di gedung satu atap Pemkot Bandar Lampung, dan ketiga bisa datang ke kantor Kecamatan masing-masing.
"Pelayanan online ini untuk mengakomodir masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke kantor karena kerja dan lain hal," ucapnya.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang tidak ada ponsel untuk mendaftarnya melalui online, maka bisa langsung datang ke kantor Dukcapil atau ke Kecamatan.
"Jadi silahkan datang ke kantor Dukcapil atau Kecamatan nanti akan dilayani oleh petugas," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Brigif 4 Marinir/BS Kembangkan Drone Militer Berbasis Riset
Minggu, 27 April 2025 -
Komisi V DPRD Lampung: Rekrutmen Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis Harus Dipermudah
Minggu, 27 April 2025 -
Angka Kecelakaan Kerja di Lampung Tahun 2024 Mencapai 3.766 Kasus, Jumlah Klaim Rp33,38 Miliar
Minggu, 27 April 2025 -
Buka Kornas Penyuluh Pertanian Se-Indonesia, Mentan Amran Pastikan PPL Bergerak Wujudkan Swasembada Pangan
Minggu, 27 April 2025