Entaskan Pemukiman Kumuh, Pemkab Mesuji Gelontorkan 5 Miliar Lebih Bangun 141 Rumah

Kupastuntas.co, Mesuji - Dalam program pengentasan pemukiman
kumuh, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman
Kabupaten Mesuji akan merelokasi pemukiman yang dinilai kumuh di Desa Sungai
Cambai, Kecamatan Mesuji Timur.
Pemukiman warga yang menjadi sasaran relokasi adalah yang
bertempat tinggal di bibir atau di bantaran sungai, sebanyak 141 rumah akan
dibangun atau di rehab. Dana yang akan digunakan berasal dari
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman
Kabupaten Mesuji, Murni yang didampingi Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim
Kabupaten Mesuji, I Kadek Sudana, membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, program tersebut bertujuan untuk mengurangi
daerah kumuh, serta menghindari dampak dari banjir ROB," kata Murni,
Selasa (21/05/2024).
Kepala Dinas menjelaskan, program Penanganan Permukiman
Kumuh Terpadu (PPKT) ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor:
B/194/1.02/HK/MSJ.2022, tentang perubahan atas keputusan Bupati Mesuji Nomor: B
/ 217/1.02/HK/MSJ/2019 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan pemukiman
kumuh di Kabupaten Mesuji.
Selain itu, Murni merinci, sebanyak 141 unit rumah yang akan
direlokasikan ke tempat yang baru, terdapat dua sumber dana yang akan menopang
kegiatan tersebut.
"Yang pertama yaitu, dari Dana Alokasi Khusus (DAK),
yang kedua adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Mesuji," jelasnya.
Dari kedua sumber dana itu, Kadis Perkim menuturkan, dana
DAK untuk rumah sebanyak 122 unit dengan nilai kurang lebih Rp5 miliar,
sedangkan untuk jalannya sebesar Rp4,3 miliar jenis rabat beton dengan panjang
1.7 km dengan drainase 2.3 km.
"Rumah yang bersumber dari DAK yaitu 122 unit dengan
rincian pembangunan baru relokasi 60 unit, pembangunan baru back log (pecahan
kartu keluarga) 36 unit, pembangunan baru insitu (posisi tidak membelakangi
sungai/ di luar garis sepadan sungai) 7 unit, dan Peningkatan kualitas (rehab
rumah) 19 unit. Maksud dari back log itu adalah bila ada warga yang tinggal di
dalam satu rumah berjumlah dua kartu keluarga, maka nanti akan di bangunkan dua
rumah agar setiap satu unit rumah dihuni oleh satu kartu keluarga (kk),"
ungkap Murni.
Kemudian, dana yang bersumber dari APBD, yaitu peningkatan
kualitas (rehab rumah) sebanyak 17 unit, dan pembangunan baru back log sebanyak
2 unit.
"Jadi total 19 unit bersumber dari APBD, dengan biaya
kurang lebih Rp440 juta. Untuk DAK sebanyak 122 ditambah 19 unit dari APBD,
jadi total 141 rumah," tukasnya.
Saat ini, tahapan yang sedang dijalankan adalah proses
verifikasi ulang penerima bantuan, agar tepat sasaran.
"Dari proses pengajuan persyaratan untuk mendapatkan
DAK pengentasan permukiman kumuh terpadu, itu sejak Maret 2023, hingga
sekarang. Tempat relokasi yang baru, telah kita siapkan lahan seluas 3 hektar,
jarak tempat lama dengan yang baru adalah 500 meter, berharap kepada masyarakat
calon penghuni yang mendapatkan bantuan, agar segera dibongkar, supaya
terciptanya ruang terbuka hijau," harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sah! KPU Tetapkan Elfianah-Yugi Wicaksono Pemenang Pilbup Mesuji 2024
Kamis, 06 Februari 2025 -
Massa Kembali Serang PT Prima Alumga, Investor Tidak Betah
Kamis, 06 Februari 2025 -
Gugatan Pilkada Mesuji Lampung Dinyatakan Dismissal, Elfianah-Yugi Ikut Dilantik 20 Februari
Selasa, 04 Februari 2025 -
Tegur Kelompok Pemotor, Pria di Mesuji Ditusuk Pakai Badik
Senin, 03 Februari 2025