• Sabtu, 27 Juli 2024

Aliansi Lembaga PERANG Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Dishub Lampung Selatan

Selasa, 21 Mei 2024 - 13.15 WIB
120

Aliansi Lembaga PERANG saat menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Lampung, Selasa (21/5/24). Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi lembaga Pelapor Rakyat Menggugat (PERANG) menggelar aksi damai didepan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kejati Lampung untuk mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan di kabupaten paling ujung Pulau Sumatera itu.

Mareski selaku Koordinator massa aksi mengatakan, pihaknya menggelar aksi damai sebagaimana mestinya sebuah lembaga yang berkewajiban mengontrol segala bentuk kebijakan pemerintah terkait pengelolaan anggaran negara yang ada di Provinsi Lampung.

"Kami datang ke Kejati Lampung mendesak agar mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, kami mendapati banyaknya tumpukan permasalahan terkait pengelolaan anggaran proyek seperti pada Dinas Perhubungan setempat yang sarat dengan indikasi tindak pidana korupsi," kata Mareski, Selasa (21/05/24).

Mareski melanjutkan, Kabupaten Lampung Selatan juga merupakan salah satu kabupaten yang setiap tahunnya mendapat anggaran ratusan miliar hingga triliunan rupiah untuk menjalankan program pemerintah.

Dari sekian banyaknya satuan pemerintah di kabupaten setempat lanjut Mareski, pihaknya terfokus pada salah satu SKPD yakni Dinas Perhubungan yang menjadi perhatian sebab mendapat banyak anggaran negara dalam bentuk belanja satuan kerja.

"Akan tetapi secara realita, banyak pengelolaan kegiatan tersebut diduga kuat hanya dijadikan sebagai wadah memperkaya diri pihak penguasa kabupaten setempat dengan pengkondisian anggaran, masyarakat Lampung selatan hanya menjadi korban kebijakan yang tidak mengedepankan kemaslahatan masyarakat," lanjutnya.

Dengan demikian tegas Mareski, mereka meminta agar pihak yang berwajib dan berwenang untuk tegas dan segera menggambil tindakan terkait permasalahan yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan.

Berikut tuntutan massa aksi PERANG:

1. Tegakkan Supremasi Hukum.

2. Usut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran belanja Satker di Dinas Perhunbungan Kabupaten Lampung Selatan.

3. Segera periksa dan tangkap oknum yang diduga melakukan penyimpangan anggaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan. (*)