Aliansi Lembaga PERANG Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Dishub Lampung Selatan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa yang
tergabung dalam aliansi lembaga Pelapor Rakyat Menggugat (PERANG) menggelar
aksi damai didepan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kejati
Lampung untuk mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Lampung
Selatan, khususnya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan di kabupaten paling
ujung Pulau Sumatera itu.
Mareski selaku Koordinator massa aksi mengatakan, pihaknya
menggelar aksi damai sebagaimana mestinya sebuah lembaga yang berkewajiban
mengontrol segala bentuk kebijakan pemerintah terkait pengelolaan anggaran
negara yang ada di Provinsi Lampung.
"Kami datang ke Kejati Lampung mendesak agar mengusut
tuntas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, kami mendapati
banyaknya tumpukan permasalahan terkait pengelolaan anggaran proyek seperti
pada Dinas Perhubungan setempat yang sarat dengan indikasi tindak pidana
korupsi," kata Mareski, Selasa (21/05/24).
Mareski melanjutkan, Kabupaten Lampung Selatan juga
merupakan salah satu kabupaten yang setiap tahunnya mendapat anggaran ratusan
miliar hingga triliunan rupiah untuk menjalankan program pemerintah.
Dari sekian banyaknya satuan pemerintah di kabupaten
setempat lanjut Mareski, pihaknya terfokus pada salah satu SKPD yakni Dinas
Perhubungan yang menjadi perhatian sebab mendapat banyak anggaran negara dalam
bentuk belanja satuan kerja.
"Akan tetapi secara realita, banyak pengelolaan
kegiatan tersebut diduga kuat hanya dijadikan sebagai wadah memperkaya diri
pihak penguasa kabupaten setempat dengan pengkondisian
anggaran, masyarakat Lampung selatan hanya menjadi korban
kebijakan yang tidak mengedepankan kemaslahatan masyarakat," lanjutnya.
Dengan demikian tegas Mareski, mereka meminta agar pihak
yang berwajib dan berwenang untuk tegas dan segera menggambil tindakan terkait
permasalahan yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan.
Berikut tuntutan massa aksi PERANG:
1. Tegakkan Supremasi Hukum.
2. Usut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran
belanja Satker di Dinas Perhunbungan Kabupaten Lampung Selatan.
3. Segera periksa dan tangkap oknum yang diduga melakukan
penyimpangan anggaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024