Unila Gelar Diklat Antiradikalisme bagi Mahasiswa

Unila Gelar Diklat Antiradikalisme bagi Mahasiswa. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) melalui Bagian Kemahasiswaan menyelenggarakan Diklat Antiradikalisme, Antikorupsi, serta Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying bagi Mahasiswa Unila, Minggu (19/5/2024), di Aula K FKIP.
Kegiatan dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesadaran mahasiswa Unila tentang pentingnya kehidupan bertoleransi, yang akan membuat rasa saling mencintai dan menghargai satu dan lainnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan mengajak untuk saling menjaga toleransi dari hal terkecil.
"Saya mengajak seluruh adik-adik mahasiswa untuk meningkatkan toleransi, dari segala perbedaan yang ada, terutama di kalangan mahasiswa,” ujarnya.
Dr. Anna juga mengajak untuk tetap memelihara persatuan dan kesatuan dari unit terkecil yang ada di sekitar sebagai upaya menangkal radikalisme.
Pada kegiatan ini panitia menghadirkan tiga pemateri yakni Abdul Halim, M.Pd., Dr. Ranni Rahmayanthi Z, S.Pd., M.A., dan Syamsul Hidayat, S.E., S.H., M.H. (*)
Berita Lainnya
-
Usulan UIN Raden Intan Lampung, Wan Abdurachman Direkomendasikan Jadi Pahlawan Daerah
Selasa, 25 Februari 2025 -
Himatika UIN Raden Intan Lampung Sukses Gebyar Himatika 5.0
Selasa, 25 Februari 2025 -
Promosi Doktor Hukum ke-30 di Unila: Model BUMdes Berbadan Hukum
Senin, 24 Februari 2025 -
Jihan Nurlela: Sekolah Tidak Boleh Tahan Ijazah, Study Tour Hanya di Wilayah Lokal
Senin, 24 Februari 2025