• Sabtu, 16 November 2024

Tiga Bakal Cakada Belum Kembalikan Berkas Penjaringan di PDI Perjuangan Lampung

Senin, 20 Mei 2024 - 13.12 WIB
77

Sekretaris Tim Penjaringan DPD PDIP Lampung, Apriliati saat diwawancarai. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPD PDI Perjuangan provinsi Lampung membuka penjaringan bakal calon kepala daerah sejak 22 April sampai dengan hari ini Senin, 20 Mei 2024.

Sekretaris Tim Penjaringan DPD PDIP Lampung, Apriliati saat diwawancarai mengatakan, pada hari terakhir penjaringan bakal calon kepala daerah di DPD PDIP Lampung, terdapat tiga kandidat yang belum mengembalikan berkas.

Bahkan kata April, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari ketiga bakal bakal calon tersebut untuk mengembalikan berkas. 

"Ada tiga orang yang belum konfirmasi mau mengembalikan berkas yaitu Riswan Mura, Yusuf Kohar, dan Haryanto," kata Apriliati saat diwawancarai, Senin, (20/5/2024).

Namun lanjut April, ketiga nama bakal calon tersebut tetap akan disampaikan kepada DPP PDI Perjuangan meski belum mengembalikan berkas.

"Nama mereka akan tetap kami sampaikan ke DPP PDIP, namun dengan catatan tidak mengembalikan berkas," ujarnya. 

Menurut Apriliati, total ada dua belas kandidat yang sudah mendaftar penjaringan sebagai bakal calon kepala daerah di partai berlambang kepala banteng itu.

Adapun yang mengambil formulir calon Gubernur Lampung yakni Hanan A Rozak, Arinal Djunaidi, Umar Ahmad, Riswan Mura, Bambang Handoko, Yusuf Kohar, Nuriah Bastari, dan Haryanto.

Kemudian yang mengambil formulir Bacawagub yaitu, Irfan Nuranda Djafar, Edy Irawan Arief, Abu Hasan, dan Yanuar Irawan.

"Hari ini adalah hari terakhir pengembalian berkas. Untuk fit and proper test akan berjalan," sebutnya.

"Selanjutnya hasilnya akan diserahkan ke DPP, nantinya DPP yang akan memutuskan rekomendasi," sambungnya.

April mengatakan, pihaknya akan menunggu sampai dengan sore hari terkait dengan proses penjaringan partainya.

"Kami tim penjaringan akan menunggu sampai hari ini dengan pukul 16:00 WIB," pungkasnya. (*)

Editor :