Ringkus 77 Pelaku Kejahatan, Polres Lampung Tengah Sita 26 Motor Hingga 32 Gram Emas

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit memperlihatkan beberapa barang bukti yang berhasil disita dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (20/5/24). Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah – Selama Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14
hari dari tanggal 6 Mei - 20 Mei 2024, jajaran Polres Lampung Tengah berhasil
meringkus 77 pelaku kejahatan.
Kapolres Lampung Tengah,
AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, keberhasilannya dengan mengungkap 100
persen Target Operasi (TO) karena kemampuan pihaknya dalam menginterpretasikan,
menterjemahkan perintah pimpinan jika di Lampung tidak boleh ada aksi premanisme.
Kapolres menyebut,
para tersangka diringkus berdasarkan 73 laporan kepolisian yang diterima.
"Diantaranya 17
tersangka curas, 20 tersangka curat, 18 tersangka curanmor, 7 orang penadah, 11
orang tersangka melakukan tindak pidana lain," kata Kapolres, saat
menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat. Senin (20/5/2024) siang.
Lebih lanjut, selain
menangkap para tersangka, Polres Lampung Tengah juga berhasil amankan 119
barang bukti.
Kapores mengatakan, 9
barang bukti didapatkan dari kasus sebelumnya dan menjadi target pencarian
Polisi. Sisanya, 110 barang bukti hasil kejahatan didapat selama Operasi
berlangsung.
AKBP Andik
menyebutkan, sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersebut diantaranya berupa
19 unit handphone, 26 unit sepeda motor, 3 unit mobil pick up, 32 gram emas, 20
buah tabung gas elpiji 3 kg, dan 7 buah tas/dompet.
Tak hanya barang bukti
hasil kejahatan, Polisi juga mengamankan senjata yang digunakan tersangka untuk
mengancam korbannya.
"Kita amankan 3
bilah badik dan 1 samurai yang dipakai untuk mengintimidasi, bahkan melukai
korbannya. Selain barang bukti tersebut, kita juga menerima penyerahan 3 pucuk
senjata api rakitan dengan 1 buah peluru," ungkapnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Kapolres kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan
melaporkan ke pihak Kepolisian apabila mendengar, melihat atau bahkan menjadi
korban kejahatan.
“Silahkan di viralkan,
namun juga disertai dengan laporan di Kepolisian agar perkaranya segera di
tindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Hansip 2025, Rosim Nyerupa Soroti Pemotongan Insentif dan Suarakan Harapan Linmas Lamteng
Minggu, 20 April 2025 -
Antusias Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Rukti Endah Lamteng
Kamis, 17 April 2025 -
Satu Pencuri Motor Diamuk Massa di Trimurjo Lamteng, Satu Kabur
Rabu, 16 April 2025 -
Cekcok Tragis di Lampung Tengah, Sang Adik Tewas di Tangan Kakak Kandung
Senin, 14 April 2025