Dua Pengunjung Pantai Rio By The Beach Lampung Selatan Kesetrum Hingga Pingsan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Manajemen diduga lalai terhadap faktor keselamatan dan berujung 2 orang tersetrum hingga pingsan pada hari Minggu (19/5/2024) kemarin, sekitar pukul 17.13 WIB.
Pantai Rio By The Beach terletak di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), baru dibuka pada bulan April 2024 sempat viral dan ramai pengunjung.
Nahas, hari Minggu (19/5/2024) kemarin, 2 orang menjadi korban sengatan aliran listrik diduga kabel ground terlepas dan terpasang tidak sempurna di panggung band yang disediakan oleh pengelola pantai.
Dari dua video amatir yang diterima kupastuntas.co, sekitar pukul 17.13 WIB, pada video berdurasi 20 detik menampilkan seorang pengunjung dan pemain bass pingsan usai bersalaman di panggung.
Dalam video berikutnya berdurasi 23 detik, tampak seorang korban kesetrum masih dalam kondisi pingsan dikerubungi dan disaksikan pengunjung pantai.
Lalu, korban digotong menggunakan tandu menuju mobil losbak berwarna putih untuk dibawa ke bidan terdekat bukan ke klinik atau rumah sakit supaya mendapatkan penanganan medis.
Informasi yang berhasil ditelusuri, korban kesetrum bernama Didi warga Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung, dan Febrian Jauhari asal Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Kupastuntas.co berhasil menghubungi istri korban kesetrum hingga pingsan yakni Mitta Pratiwi warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Senin (20/5/2024).
"Waktu itu suami saya Febrian Jauhari habis berenang lalu mau salaman sama teman-teman saya (kru band). Pas disitu kesetrumnya, bukan karena lagi nyanyi," kata Mitta.
Mitta melanjutkan, sang suami dan bassist langsung pingsan usai terkena setrum. Beruntung sang bassist yaitu Didi tak berselang lama tersadar.
"Suamiku yang sampai tidak sadar 15 menit, penanganan lambat karena pada takut kena setrum juga. Dugaan juga apakah ada kabel terlepas atau memang instalasi kabel yang tidak aman," ujarnya.
Mitta mengeluh, sang suami tak segera mendapatkan tindakan penyelamatan di lokasi pantai yang minim fasilitas darurat tersebut.
"Sekitar 5-7 menit baru ada tindakan, yang mencabut colokan juga tim band bukan dari pengelola pantai. Mobil ambulans tidak ada, tim medis tidaki ada. Tim engineer yang ahli juga tidak ada pada saat keajdian," sebutnya.
Sempat sepintas di benak Mitta, andaikata peristiwa itu menimpa pada anak-anak dan penanganan dari pengelola pantai yang lambat bisa berakibat fatal.
"Ngebayangin kalau kejadian itu menimpa anak-anak, langsung meninggal ditempat pasti. Tegangan listriknya kuat banget," ujarnya.
Pasalnya, lanjut Mitta, saat kejadian kemarin sang suami mengalami kondisi mata sudah keatas, badan kaku, ngorok, mulut bebusa seperti orang terserang stroke.
Mitta mengiyakan, paska kejadian suaminya dilarikan ke bidan terdekat menggunakan mobil jenis pickup untuk diberikan pertolongan pertama lalu dirujuk ke sebuah rumah sakit di Bandar Lampung.
"Dilariin ke IGD Rumah Sakit Advent (kemarin). Sekarang ini habis EKG di Prodia. Suami sekarang baik Alhamdulillah, dirawat jalan dirumah," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi kejadian itu, nomor Manajemen Pantai Rio By The Beach hanya membalas pesan otomatis.
"Halo Kak terima kasih sudah menghubungi Rio By The Beach. Berikut informasi yg mungkin di butuhkan, HTM 35.000/org (Semua Fasilitas Gratis), HTM Anak kecil di bawah 1 Meter GRATISS. Biaya tiket Mobil 10 rb, biaya tiket Motor 5 rb, biaya tiket Bus 25k. Buka 07.00-20.00 WIB, tidak bisa camping, tidak bisa bawa pet, tidak bisa mancing, belum ada penginapan disini, booking untuk minimal 50 orang, ada food court dengan banyak pilihan makanan. Semoga informasi ini berguna ya kak. Terimakasih," bunyi pesan otomatis tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Kapolres Lampung Selatan Beri Penghargaan kepada Wartawan Kupas Tuntas
Senin, 25 November 2024 -
Tegur Pemotor, Warga Bandar Lampung Jadi Korban Penusukan di Tanjung Bintang Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Bawaslu Petakan 1.012 TPS Rawan di Lampung Selatan, Begini Tanggapan KPU
Minggu, 24 November 2024