Astindo Lampung Nilai Larangan Study Tour Buat Travel Agent Gulung Tikar

Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Lampung menilai, jika larangan study tour yang saat ini diterapkan dibeberapa daerah akan membuat travel agent gulung tikar.
Ketua DPD Astindo Lampung, Adi Susanto mengatakan, jika kegiatan study tour tidak perlu dilarang namun pelaksanaan di lapangan harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang baik.
"Larangan studi tour membuat travel agent akan gulung tikar. Tinggal penerapan dilapangan dan juga mekanisme tentang SOP nya bagaimana study tour yang baik," kata Adi saat memberikan keterangan, Sabtu (18/5/2024).
Adi menilai, jika study tour merupakan salah satu hal yang penting untuk membuka wawasan siswa. Sehingga dalam pelaksanaan nya sekolah harus diedukasi untuk menggunakan jasa travel agent atau tour operator yang berlegalitas.
"Selain itu vendor yang digunakan dipilih bukan karena dari sisi harga tapi dari sisi kualitas layanan. Dan yang penting juga biaya guru tidak dibebankan ke siswa tapi ke sekolah," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga berharap pemerintah melakukan pengawasan terhadap pengusaha transportasi seperti travel agent sehungga yang dapat beroperasi hanya yang benar-benar menguasai operasional di lapangan.
"Jadi bukan travel bodong yang ganti akun sosmed sekehendak diri sendiri. Kadang sekolah membunuh usaha travel dengan harga ditekan habis dengan meminta cashback diluar nalar," jelasnya.
Sehingga, para pihak agent travel kebingungan untuk mengambil untung dari perjalanan study tour. Seperti misalnya biaya makan di Jakarta, Bandung, Bali dan Yogyakarta berbeda-beda namun harga yang diberikan tetap sama.
"Kemudian ada lagi free bagi guru pembimbing yang menambah persoalan tekanan bagi travel agent untuk mengelola study tour dengan rasa was apakah cukup dana yang diberikan pihak sekolah untuk menyewa bis, hotel, makan dan lain-lain," tutupnya.
Seperti diketahui saat ini sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan larangan study tour bagi sekolah. Hal tersebut menyusul terjadinya kecelakaan yang menimpa sekolah SMK Lingga Kencana, Depok saat melakukan study tour. (*)
Berita Lainnya
-
Budiman Dukung Pengukuran Ulang Lahan HGU PT SGC: Semua Perusahaan Wajib Taat Hukum
Rabu, 16 Juli 2025 -
Pengukuran Ulang Lahan HGU PT SGC Butuh Dana Hingga Rp10 Miliar
Rabu, 16 Juli 2025 -
Museum Lampung Gelar Lomba Cerdas Cermat Kebudayaan dan Permuseuman Tingkat SMP/MTS se-Provinsi Lampung 2025
Rabu, 16 Juli 2025 -
Badan Pangan Nasional Ingatkan HET Beras Medium Mau Naik
Rabu, 16 Juli 2025