• Selasa, 17 Juni 2025

Polres Mesuji Terima 13 Senjata Api Rakitan dan 9 Amunisi dari Warga

Rabu, 15 Mei 2024 - 13.27 WIB
62

Polres Mesuji saat menerima 13 senjata api rakitan dan 9 amunisi aktif dari masyarakat Mesuji. Foto: Rio/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Selama operasi sikat krakatau tahun 2024, yang berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 6 hingga 9 Mei 2024, Polres Mesuji telah menerima 13 senjata api rakitan dan 9 amunisi aktif dari masyarakat Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto diwakili Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Sigit Barazili mengatakan, dari Polres Mesuji dan jajaran saat ini telah menerima senpira 13 pucuk dari warga.

"Iya benar, kami telah terima senjata api rakitan dari warga sebanyak 13 pucuk, dan amunisi aktif 9 peluru," kata Kasat Reskrim, Rabu (15/05/2024).

Sebelumnya Kepala Desa Mulya Agung, Sonny Imawan menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan ke jajaran Satuan Intelkam Polres Mesuji, Senpira tersebut didapat dari masyarakat.

"Iya benar, Senpira itu didapat dari masyarakat saya, dua pucuk Senpira jenis laras pendek dan panjang, tanpa amunisi," lanjutnya.

Kegiatan penggalangan Senpira itu bertujuan agar terciptakan keamanan dan ketertiban khususnya di Desa Mulya Agung dan umumnya di Kabupaten Mesuji.

Selain itu, Kasat Intel Iptu Asiadi Wasito mengucapkan terima kasih masyarakat yang telah sadar hukum.

"Dua Senpira yang diserahkan yaitu laras pendek jenis revolver dan laras panjang tanpa amunisi," jelas Kasat.

Kasat mengungkapkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat bila masih memiliki senjata api untuk secepatnya menyerahkan kepada aparat kepolisian.

"Sebab, kita semua sudah tahu bahwa memiliki dan menyimpan Senpi tanpa izin akan dikenakan sanksi pidana. Semakin banyak masyarakat sadar dan taat hukum maka terciptalah Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Mesuji," pungkasnya. (*)