Komisi V DPRD Lampung Imbau Disdikbud Keluarkan Surat Larang Sekolah Gelar Study Tour

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD provinsi Lampung menghimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung maupun kabupaten dan kota mengeluarkan surat yang melarang siswa sekolah perpisahan maupun study tour ke luar kota.
Hal itu lantaran, akhir-akhir ini banyak kejadian kecelakaan siswa study tour hingga menelan korban.
Seperti musibah yang dialami rombongan anak-anak SMK Lingga Kencana. Dimana bus yang ditumpangi mengalami kecelakaan di Ciater Subang, Jawa Barat yang menewaskan 11 orang baik siswa dan guru.
"Jadi kita juga mendorong dinas pendidikan provinsi Lampung dan kabupaten kota yang ada di provinsi Lampung untuk mengeluarkan aturan yang melarang kegiatan perpisahan sekolah dan study tour diluar kota," ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, Rabu (15/5/2024).
Dengan banyak kejadian kecelakaan siswa study tour kata Deni Ribowo, hal ini juga yang menjadi pertimbangan di Komisi V DPRD Lampung agar dinas terkait membuat kebijakan perpisahan tidak diluar kota.
"Sebaiknya kegiatan perpisahan sekolah dan study tour hanya boleh dilakukan di lingkungan sekolah masing-masing," timpalnya.
Mengapa demikian jelasnya, hal ini guna mengurangi resiko terjadinya hal-hal yang bisa merugikan dan mengancam keselamatan siswa saat melakukan kegiatan study tour.
"Karena tentu kejadian-kejadian seperti pada anak-anak SMK Lingga Kencana menjadi perhatian serius bagi kita terhadap anak-anak kita," katanya.
Untuk itu, diminta juga dengan kesadarannya semua unit-unit sekolah swasta dan negeri di provinsi Lampung baik tingkatan dari TK hingga ke SMA SMK sebaiknya melakukan kegiatan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah.
"Misal kegiatan perpisahan sekolah cukup dilakukan di lingkungan sekolah, dan tak perlu di luar lingkungan sekolah," timpalnya.
Hal-hal preventif ini dilakukan semata untuk kepentingan keselamatan anak-anak kita semua.
Selain itu, soal perpisahan yang dilakukan di hotel-hotel juga sebaiknya ini juga dilakukan di lingkungan sekolah.
"Selain akan memberikan kesan memori kenangan bagi anak-anak kita, juga tidak terkesan bermewah-mewahan apalagi hedonis. Karena belum tentu semua siswa mampu untuk sumbangan kegiatan di hotel-hotel tersebut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dinkes Lampung Lakukan Pengadaan Obat-obatan Senilai Rp10 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025 -
Pertamina dan Kementerian ESDM Siapkan Aplikasi Khusus Sub-pangkalan Elpiji 3 Kg
Kamis, 08 Mei 2025 -
Pasca Diprotes Masyarakat, Jasa Raharja Beri Keringanan Pembayaran Pokok SWDKLLJ Cukup Tiga Tahun Berjalan
Kamis, 08 Mei 2025 -
PPATK Ungkap Ada 1 Juta Pemain Judi Online di Indonesia
Kamis, 08 Mei 2025