• Kamis, 15 Mei 2025

Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Kemendikbudristek Upaya Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 14 Mei 2024 - 14.09 WIB
139

Ilustrasi.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guru menjadi kelompok profesi terbesar yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal hingga akhir April 2024. Hal itu mendapat perhatian serius oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menyampaikan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia, seperti mendorong upaya optimalisasi pembukaan formasi Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Nunuk menyebut saat ini tercatat sebanyak 774.999 guru honorer yang telah lulus menjadi guru ASN PPPK. Selain itu, tercatat pula sebanyak 241.853 formasi ASN PPPK 2024 diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda) per 31 Januari 2024.

“Ditjen GTK bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terus mendorong dan mengadvokasi Pemda untuk segera memaksimalkan rekrutmen guru ASN PPPK di daerahnya masing-masing pada tahun ini demi mengentaskan status guru honorer,” kata Nunuk melalui keterangan resminya, Selasa (14/5/2024).

Selain itu, lanjut Nunuk, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru yang sudah berstatus sebagai ASN, Ditjen GTK juga menyiapkan sistem uji kompetensi untuk kenaikan jabatan bagi guru yang berkinerja baik. 

“Kami juga melakukan akselerasi dan transformasi pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk mendorong sertifikasi profesi yang akhirnya juga berdampak pada kesejahteraan guru,” ungkapnya.

Merujuk catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di akhir April 2024, ada delapan kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat utang pinjol ilegal diantaranya kalangan guru 42 persen, disusul 21 persen korban PHK, dan 17 persen dari kalangan ibu rumah tangga. 

Kemudian 9 persen adalah karyawan, 4 persen pedagang, dan 3 persen pelajar. Lalu, sisanya yakni tukang pangkas rambut dan ojek online masing-masing 2 persen dan 1 persen.

Menyikapi kondisi tersebut, Nunuk mengatakan Ditjen GTK akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan Dinas Pendidikan terkait upaya peningkatan literasi keuangan para guru di seluruh Indonesia. 

“Supaya lebih banyak guru yang teredukasi mengenai perencanaan dan literasi keuangan agar terhindar dari pinjol, terlebih pinjol ilegal,” tegasnya. (*)

Editor :