• Jumat, 22 November 2024

DPRD Lampung Kritik Pelayanan RS Urip Sumoharjo, Yanuar: Pasien BPJS Merasa Dibedakan Saat Berobat

Selasa, 14 Mei 2024 - 08.19 WIB
206

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengkritik pelayanan Rumah Sakit Urip Sumoharjo yang masih membedakan pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi V DPRD Lampung dengan manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo yang berlangsung di ruang rapat Komisi V, pada Senin (13/5/2024).

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, RDP dilaksanakan guna menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang merasa dibedakan saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

"Komisi V salah satu tugasnya adalah membidangi kesehatan. Kebetulan beberapa waktu yang lalu ada masukan tentang pelayanan di Urip Sumoharjo," kata Yanuar, Senin (13/5/2024).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, secara umum standarisasi yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo sudah cukup baik. Namun, masih ada kekurangan yang harus diperbaiki.

"Untuk pelayanan sendiri seperti yang kita rasakan selama ini sudah cukup baik. Tapi harus diakui juga banyak kekurangan dan perbaikan yang harus dilakukan oleh Urip Sumoharjo," jelasnya.

Menurutnya, terkait dengan adanya pembedaan antara pasien umum dan BPJS merupakan sebuah paradigma yang harus diubah. Terlebih saat ini hampir semua rumah sakit di Lampung bisa melayani BPJS Kesehatan.

"Pembedaan umum dan BPJS itu paradigma, ini yang harus diubah dan sekarang tidak ada lagi. Karena itu hanya perasaan pasien saja, semua rumah sakit sekarang sudah menggunakan BPJS dan tidak ada perbedaan," paparnya.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo menambahkan, Rumah Sakit Urip Sumoharjo harus meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

"Rumah sakit di Lampung yang tipe A hanya dua yaitu Abdul Moeloek dan Urip Sumoharjo. Fasilitas yang sudah disediakan oleh Urip Sumoharjo ternyata banyak dan ini kami harus tahu," katanya.

Deni berharap, pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Urip Sumoharjo dapat ditingkatkan sehingga bisa melayani masyarakat yang membutuhkan.

"Kami menekankan bagaimana peningkatan pelayanan kesehatan di Urip Sumoharjo agar  benar-benar bisa melayani masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Rio Rimbo mengucapkan terimakasih kepada Komisi V DPRD Lampung yang sudah memberikan saran dan masukan agar ke depan pihaknya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik.

Pihaknya terus berusaha untuk memberikan pelayanan secara maksimal dan segala kekurangan yang masih ada akan diperbaiki.

"Secara garis besar kami berusaha memberikan pelayanan secara maksimal. Tentu ada kekurangan satu sisi, tentu akan kami perbaiki," katanya.

Rimbo menegaskan, pihaknya memberikan pelayanan yang sama kepada semua pasien baik yang berobat menggunakan umum maupun BPJS.

"Untuk saat ini tidak ada pembedaan terhadap pasien BPJS maupun umum. Karena sebagian besar pun pasien kami adalah pasien BPJS. Jadi memang tidak ada hal seperti itu," tegasnya.

Bukan kali ini saja Rumah Sakit Urip Sumoharjo mendapatkan sorotan. Sebelumnya, rumah sakit ini juga pernah diterpa masalah dugaan pembuangan limbah medis ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Bakung, Bandar Lampung, pada tahun 2021 lalu.

Masalah itu terungkap berdasarkan pantauan wartawan Kupas Tuntas di TPA Bakung, pada Rabu (10/2/2021) lalu, dimana ditemukan banyak limbah medis bercampur dengan limbah plastik dan sampah rumah tangga.

Limbah medis yang ditemukan, diantaranya bekas botol infus, selang infus, masker, bekas jarum suntik, baju alat pelindung diri (APD) dan sarung tangan medis.

Pemulung setempat menuturkan, sudah sering menemukan kantong plastik berwarna kuning bertuliskan 'Infeksius' yang di dalamnya berisi limbah medis. Bahkan, dalam kantong plastik medis itu juga kerap ditemukan surat atau nota bertuliskan nama rumah sakit yang ada di Kota Bandar Lampung.

Di lokasi ditemukan bekas botol infus, masker, bekas jarum suntik dan baju APD atau hazmat serta limbah medis lainnya bercampur dengan sampah plastik dan sampah rumah tangga lainnya.

Temuan di lokasi, dalam kantong plastik medis berwarna kuning bertuliskan “Infeksius” berisi limbah medis bercampur dengan surat atau nota yang kopnya bertuliskan “Rumah Sakit Urip Sumoharjo”.

"Baju alat pelindung diri (APD) atau hazmat juga pernah kita temukan, tapi gak sering. Sama bekas jarum suntik, bekas botol infus dan masker itu yang paling banyak ditemukan,” kata Adifan (35), seorang pemulung yang ditemui di TPA Bakung.

Ia membeberkan, limbah medis yang ditemukan di TPA Bakung salah satunya berasal dari RS Urip Sumoharjo. Adifan mengaku, keterangan itu didapatnya dari sopir truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung yang biasa membuang sampah di TPA Bakung.

"Limbah medis seminggu sekali datangnya. Kita hanya ambil bekas botol infusnya saja. Saya tahu limbah medis itu dari RS Urip sesuai keterangan sopir truk yang biasa membuang sampah di sini dan kertas surat bertuliskan rumah sakit tersebut,” ujar Adifan, Rabu (10/2/2021).

Temuan limbah medis itu langsung ditindaklanjuti oleh Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus dengan turun langsung ke TPA Bakung. Mereka mencari dan mengumpulkan limbah medis yang diduga dibuang oleh RS Urip Sumoharjo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung saat itu, Kombes Mestron Siboro memimpin langsung anak buahnya turun ke TPA Bakung pada Senin (15/2/201) pagi.

Beberapa personel dengan memakai baju hazmat mencari dan mengumpulkan limbah medis yang sudah bercampur dengan tumpukan sampah rumah tangga.

Sejumlah limbah medis yang ditemukan lalu diambil dan dikumpulkan dalam sebuah keranjang untuk diteliti lebih lanjut. "Ada sejumlah benda yang kita ambil, untuk kita teliti lebih lanjut," kata Kombes Siboro saat dihubungi Kupas Tuntas pada Senin (15/2/2021) sore.

Ia membeberkan, beberapa sampel limbah medis yang diambil seperti plastik pembungkus infeksius, selang transfusi, jarum suntik, botol obat-obatan, plastik transparan tempat obat, kantong berlogo rumah sakit, kotak bertuliskan Covifor (obat Covid),  bekas masker, baju APD, sarung tangan medis dan surat atau nota bertuliskan salah satu nama rumah sakit.

"Secepatnya kita panggil semua pihak terkait, seperti rumah sakit, instansi dari Pemkot hingga pengelola TPA Bakung," tegas dia.

Kombes Siboro menjelaskan, ia juga telah mengeluarkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan untuk mengusut dugaan pembuangan limbah medis oleh RS Urip Sumoharjo tersebut.

"Yang jelas secepatnya kita panggil (periksa) pihak-pihak terkait, untuk mengetahui apakah ada indikasi pelanggaran oleh pihak rumah sakit, dinas terkait atau pihak ketiga," paparnya.

Selain itu, Rumah Sakit Urip Sumoharjo juga pernah disorot terkait kejadian adanya sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang terparkir di parkiran rumah sakit setempat terendam banjir dengan ketinggian hampir mencapai satu meter.

Banjir di parkiran RS Urip Sumoharjo tersebut akibat hujan deras yang terjadi sejak Sabtu (24/2/2024) sore. "Iya banjir di parkiran saja dan ada beberapa mobil terendam. Ini lagi kita bantu evakuasi," kata Wakil Direktur (Wadir) RS Urip Sumoharjo Saiful Haris saat itu.

Menurutnya ketinggian air hampir mencapai satu meteran. "Sekitar 70 an cm lah. Tapi yang lebih parah yaitu tetangga sebelah (rumah sakit) yang airnya lebih tinggi," ungkapnya.

Saiful Haris menegaskan, banjir dengan ketinggian hampir mencapai satu meter tersebut baru pertama kali terjadi. "Pertama kali kalau setinggi ini. Dan kita juga sudah antisipasi dengan peninggian lahan parkir," ungkapnya.

Meski telah ditinggikan, setiap hujan datang dengan intensitas air tinggi maka parkiran rumah sakit tergenang air. "Karena kita di RS Urip selalu kena kiriman air,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 14 Mei 2024, dengan judul "DPRD Lampung Kritik Pelayanan RS Urip Sumoharjo"