202 Penjahat di Lampung Diringkus Polisi Selama 9 Hari Operasi Sikat Krakatau 2024

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 202 penjahat
diringkus Polda Lampung selama 9 hari Operasi Sikat Krakatau 2024.
Dimana, operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai dari 6 sampai 19 Mei 2024. Adapun operasi ini digelar guna penanggulangan kejahatan C3 yakni Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan selama 9 hari Ops Sikat Krakatau 2024, pihak kepolisian telah mengungkap sebanyak 93 kasus.
"Dimana, petugas telah menahan sebanyak 202 pelaku kejahatan yang terlibat," Ujarnya Selasa (14/5/2024).
Adapun rincian kasus itu yakni 71 kasus pencurian dengan pemberatan, 14 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 8 kasus pencurian dengan kekerasan.
"Itu semua merupakan hasil operasi di wilayah hukum Polda Lampung," Ucapnya.
Dari total tersebut, Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus paling banyak, disusul oleh Lampung Utara dan Lampung Tengah.
"Kasus kejahatan itu paling banyak terjadi di pemukiman warga dan pelaku beraksi mulai dari pukul 12.00 - 15.00 dan 21.00 - 24.00," Jelasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung menggelar Operasi Sikat Krakatau 2024 selama 14 hari mulai dari 6 sampai 19 Mei 2024.
Dalam operasi tersebut, Polda Lampung menerjunkan 829 personil yang difokuskan menekan dan mengungkap kasus kejahatan C3 serta penyalahgunaan senpi ilegal.
Selain itu, para personil juga akan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung dengan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025