202 Penjahat di Lampung Diringkus Polisi Selama 9 Hari Operasi Sikat Krakatau 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 202 penjahat
diringkus Polda Lampung selama 9 hari Operasi Sikat Krakatau 2024.
Dimana, operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai dari 6 sampai 19 Mei 2024. Adapun operasi ini digelar guna penanggulangan kejahatan C3 yakni Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan selama 9 hari Ops Sikat Krakatau 2024, pihak kepolisian telah mengungkap sebanyak 93 kasus.
"Dimana, petugas telah menahan sebanyak 202 pelaku kejahatan yang terlibat," Ujarnya Selasa (14/5/2024).
Adapun rincian kasus itu yakni 71 kasus pencurian dengan pemberatan, 14 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 8 kasus pencurian dengan kekerasan.
"Itu semua merupakan hasil operasi di wilayah hukum Polda Lampung," Ucapnya.
Dari total tersebut, Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus paling banyak, disusul oleh Lampung Utara dan Lampung Tengah.
"Kasus kejahatan itu paling banyak terjadi di pemukiman warga dan pelaku beraksi mulai dari pukul 12.00 - 15.00 dan 21.00 - 24.00," Jelasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung menggelar Operasi Sikat Krakatau 2024 selama 14 hari mulai dari 6 sampai 19 Mei 2024.
Dalam operasi tersebut, Polda Lampung menerjunkan 829 personil yang difokuskan menekan dan mengungkap kasus kejahatan C3 serta penyalahgunaan senpi ilegal.
Selain itu, para personil juga akan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung dengan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024