• Sabtu, 16 November 2024

KPU Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilkada Metro 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 11.47 WIB
349

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama saat dimintai keterangan. Senin, (13/5/2024). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memastikan tidak ada calon Kepala Daerah (Cakada) jalur perseorangan alias Independen yang bakal ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, pihaknya telah secara resmi menutup penerimaan bakal calon (Balon) pasangan perseorangan Wali dan Wakil Wali Kota Metro.

"Kita telah membuka pendaftaran penerimaan bakal calon pasangan perseorangan sejak tanggal 8 Mei 2024 dan telah resmi di tutup tanggal 12 Mei 2024, pukul 23.59 WIB," kata Nurris saat dimintai keterangan, Senin (13/5/2024).

Septa menjelaskan, bahwa hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada pasangan calon Kepala Daerah (Cakada) yang mendaftar melalui jalur independen di Metro.

“Kita telah membuka seluas-luasnya dan menerima pendaftaran terhadap bakal calon Kepada Daerah perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Metro sampai batas waktu yang telah di jadwalkan dalam tahapan Pilkada Metro dan tidak ada yang mendaftar,” jelasnya.

Ketua KPU tersebut juga menerangkan, bahwa dukungan bakal calon independen telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Semuanya telah di atur dalam PKPU dan begitupun dengan bakal calon melalui partai politik. Untuk Jalur Independen, syaratnya adalah dengan jumlah dukungan minimal 12.837 pendukung yakni 10 persen dari jumlah mata pilih," terangnya.

"Untuk DPT di Metro sendiri ada 128.370 mata pilih di dan tentunya dengan sebaran pendukung minimal di 3 kecamatan dari total 5 kecamatan yang ada di Metro," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Tony Wijaya menegaskan, bahwa berdasarkan berita acara tidak ada pendaftar bakal calon Kepala Daerah jalur Independen di Metro.

“Berdasarkan berita acara nomor : 111/PL.02.2-BA/1872/2024, tentang rekapitulasi penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2024, dinyatakan di tutup dan tidak ada yang mendaftar atau nihil,” kata Tony.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, pada Senin (13/5/2024) KPU Kota telah menandatangani berkas berita acara tentang penutupan pendaftaran penerimaan bakal calon pasangan perseorangan.

Berkas tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, Anggota, Tony Wijaya, Nova Hadiyanto, Ahmad Fatoni, dan anggota Yunita Dewi Nurbaya. (*)

Editor :