• Sabtu, 07 Juni 2025

DPRD Lampung Beri Catatan Khusus Terkait Pelayanan RS Urip Sumoharjo

Senin, 13 Mei 2024 - 13.04 WIB
396

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan saat dimintai keterangan, Senin (13/5/2024). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo yang berlangsung di ruang rapat komisi V, Senin (13/5/2024).

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, RDP tersebut dilakukan guna menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang merasa dibedakan saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

"Komisi V salah satu tugasnya adalah membidangi kesehatan. Bukan hanya rumah sakit Urip Sumoharjo saja, tetapi kebetulan beberapa waktu yang lalu ada masukan tentang pelayanan di Urip Sumoharjo," kata Yanuar, saat dimintai keterangan.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, secara umum standarisasi yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo sudah cukup baik namun masih ada kekurangan yang harus diperbaiki.

"Untuk pelayanan sendiri seperti yang kita rasakan selama ini sudah cukup baik. Tapi harus diakui juga banyak kekurangan dan perbaikan yang harus dilakukan oleh Urip Sumoharjo," jelasnya.

Menurutnya, terkait dengan adanya pembedaan antara pasien umum dan BPJS merupakan sebuah paradigma yang harus diubah terlebih saat ini hampir semua rumah sakit di Lampung bisa melayani BPJS Kesehatan.

"Pembedaan umum dan BPJS itu paradigma, ini yang harus diubah dan sekarang tidak ada lagi. Karena itu hanya perasaan pasien saja, semua rumah sakit sekarang sudah menggunakan BPJS dan tidak ada perbedaan," jelasnya.

Sementara Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo mengatakan, Rumah Sakit Urip Sumoharjo harus meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

"Rumah sakit di Lampung yang tipe A hanya dua yaitu Abdul Moeloek dan Urip Sumoharjo. Fasilitas yang sudah disediakan oleh Urip Sumoharjo ternyata banyak fasilitas yang baru dan ini kami harus tahu," katanya.

Sehingga dirinya menekankan agar pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Urip Sumoharjo dapat ditingkatkan sehingga bisa melayani masyarakat yang membutuhkan.

"Dalam hal ini kami menekankan bagaimana peningkatan pelayanan kesehatan di Urip Sumoharjo agar  benar-benar bisa melayani masyarakat yang membutuhkan," terangnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Rio Rimbo, mengucapkan terimakasih kepada Komisi V DPRD Lampung yang sudah memberikan saran dan masukan agar ke depan memberikan pelayanan yang lebih baik.

Ia juga menegaskan jika pihaknya terus berusaha untuk memberikan pelayanan secara maksimal dan segala kekurangan akan diperbaiki.

"Secara garis besar kami berusaha memberikan pelayanan secara maksimal. Tentu ada kekurangan satu sisi tentu akan kami perbaiki," ungkapnya.

Rimbo juga menegaskan jika pihaknya memberikan pelayanan yang sama kepada semua pasien baik yang berobat menggunakan umum maupun BPJS.

"Untuk saat ini tidak ada pembedaan terhadap pasien BPJS maupun umum. Karena sebagian besar pun pasien kami adalah pasien BPJS, jadi memang tidak ada hal seperti itu," tegasnya.

Ia juga mengatakan, Rumah Sakit Urip Sumoharjo merupakan rumah sakit swasta tipe A yang tentu pelayanan unggulan masih terus dipersiapkan.

"Kami adalah rumah sakit swasta tipe A, tentunya pelayanan unggulan harus kami persiapkan dan saat ini sedang dalam tahap pembangunan adalah radioterapi dan kedokteran nuklir untuk menunjang fasilitas kangker yang sudah ada sebelum nya," pungkasnya. (*)