• Sabtu, 05 Juli 2025

Dua Kades Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Simpang Pematang Mesuji

Minggu, 12 Mei 2024 - 07.46 WIB
124

Kepala Desa saat serahkan senpi rakitan ke Polsek Simpang Pematang Mesuji. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Pada Ops Sikat Krakatau 2024, Polres Mesuji hingga jajaran menerima senjata api rakitan (Senpi) dengan sukarela dari masyarakat. 

Seperti yang dilakukan dua Kepala Desa Simpang Pematang dan Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.

Kepala Desa Simpang Pematang, Abu Shali (48) bersama Kepala Desa Simpang Mesuji, Supardi (52) serahkan Senpi langsung ke Polsek Simpang Pematang, Sabtu (11/5/2024).

"Iya benar, kemarin Kami terima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat, senpi tersebut diserahkan oleh kepala desa sebagai perwakilan warganya," kata Kapolsek Simpang Pematang, AKP Dedi Yohanes mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/05/2024).

Dijelaskan Dedi, Kepala Desa Simpang Pematang menyerahkan satu pucuk senpi jenis revolver warna silver tanpa amunisi, sedangkan Kepala Desa Simpang Mesuji memberikan senpi jenis revolver warna hitam tanpa amunisi.

"Kegiatan ini bertujuan menekan angka peredaran senjata api rakitan di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang, dan meminimalisir terjadinya tindak pidana dengan menggunakan Senpi," jelasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (10/05/2024), jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji menerima tiga pucuk senpi dari masyarakat tanpa amunisi. Jenis senjata api tersebut yakni dua pucuk jenis revolver warna silver dengan gagang kayu warna hitam dan satu pucuk jenis revolver warna coklat keemasan dengan gagang kayu warna hitam.

Kemudian, di hari yang sama pada Jumat (10/05/2024), Polsek Mesuji Timur pun menerima senjata api rakitan laras panjang jenis gejlok. (*)

Editor :