• Sabtu, 28 Desember 2024

Apes, Maling di Lamtim Terpaksa Tinggalkan Motor Curian, Ini Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 - 20.34 WIB
181

Salah seorang kawanan maling motor tak berkutik saat diamankan di Polsek Melinting Lamtim. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Belum sempat menikmati hasil penjualan sepeda motor yang dicuri, Lias (35) warga Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Matarambaru, ditangkap polisi. Sebab pria tersebut terbukti telah mencuri sepeda motor milik Abdullah (42) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

Kejadian itu bermula saat Abdullah (korban) menghadiri undangan resepsi pernikahan di Desa Tanjung Aji, sepeda motornya yang diparkir dicuri oleh seseorang, namun nasib baik masih berpihak kepada korban, pasalnya selang tiga jam sepeda motor bisa ditemukan kembali.

Menurut keterangan Kapolsek Melinting AKP Saifullah, pelaku sebanyak dua orang melakukan pencurian sepeda motor korban, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 23.00, ketika sepeda motor diparkir dilokasi resepsi.  

Ketika hendak pulang, Abdullah (korban) terkejut sepeda motor miliknya tidak ada ditempat. Namun korban curiga dengan gelagat seseorang yang mencurigakan dilokasi parkir tersebut. 

"Karena curiga sehingga korban memegang seorang dimaksud dan ternyata benar orang yang dicurigai merupakan pelaku yang mencuri sepeda motor korban," kata Saifullah. Minggu (12/5/2024).

Pelaku yang tertangkap tangan itu bernama Lias, sementara rekannya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor korban jenis Honda Beat street. Setelah dibawa ke kantor polisi Lias diminta untuk menghubungi rekannya melalui ponselnya.

Hasil dari percakapan, antara Lias dan rekannya, ternyata pelaku yang berhasil kabur sudah sampai wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, yang jaraknya lebih dari 20 kilo dari tempat kejadian.

"Setelah melakukan percakapan, sepeda motor korban oleh pelaku satunya ditinggal di sekitar lapangan Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, sekitar pukul 01.00," kata Saifullah.

Saat itu juga polisi menuju dimana sepeda motor korban di tinggal di wilayah Desa Sidorejo, namun pelaku yang membawa sepeda motor korban melarikan diri. Sehingga dari dua pelaku satu sudah tertangkap bernama Lias. Sementara rekan Lias masih menjadi DPO polisi.

"Saat ini pelaku bernama Lias sudah kami amankan di Polsek, sepeda motor korban juga kami amankan untuk data pendukung sebagai barang bukti dan kawan Lias masih kami buru," kata Kapolsek Melinting, AKP Saifullah. (*)