• Minggu, 29 September 2024

36 Pendaftar Panwascam di 3 Kecamatan Way Kanan Lolos Administrasi, Bawaslu Lakukan Test Tertulis Dua Sesi

Minggu, 12 Mei 2024 - 10.54 WIB
91

Komisioner Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMO Diklat), Sigit Dwi Suwardi saat dimintai keterangan. Minggu, (12/5/2024). Foto: Yogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Sebanyak 36 pendaftar panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di tiga kecamatan di Kabupaten Way Kanan, dinyatakan lolos administrasi. 

Jumlah peserta yang lolos tersebut, dari keseluruhan pendaftar yakni 37 pendaftar alias satu yang tidak lolos administrasi. 

Menurut Pengumuman Bawaslu Kabupaten Way Kanan tentang Pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota panwaslu kecamatan untuk kabupaten Way Kanan nomor: 064/KP.01/K.LA-11/05/2024, 36 peserta yang lolos administrasi yakni terdiri dari 30 peserta pria dan 6 peserta perempuan. 

Sementara, untuk rincian per kecamatan yakni Kecamatan Baradatu sebanyak 24 pendaftar, Gunung Labuhan sebanyak 9 pendaftar dan Negara Batin sebanyak 3 pendaftar. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMO Diklat), Sigit Dwi Suwardi menyebutkan, tes tertulis akan dilakukan pada Senin (13/5/2024) besok. 

"Sebanyak 36 peserta calon panwascam dari 37 pendaftar, lolos seleksi administrasi," kata Sigit saat dimintai keterangan. Minggu, (12/5/2024).

Sigit mengungkapkan, tes tertulis besok, akan dilakukan dalam dua sesi. 

"Lokasi tes untuk besok, di PKBM Flamboyan jalan lintas Sumatera no 225 Negri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, pada pukul 08.00 WIB," ungkapnya. 

"Akan ada dua sesi yakni pada pukul 08.00 WIB untuk 20 pendaftar untuk sesi pertama dan pukul 11.00 WIB untuk 16 pendaftaran sesi kedua," sambungnya. 

Usai test tertulis, pihaknya akan mengambil dua kali dari kebutuhan, untuk selanjutnya dilakukan seleksi wawancara. 

"Akan kita ambil dua kali dari kebutuhan di tiap-tiap kecamatan, dengan rincian Kecamatan Baradatu empat orang, Gunung Labuhan dua orang dan Negara Batin dua orang," sebutnya. 

Ia juga meminta, agar masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut. 

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap panwaslu kecamatan yang ditujukan kepada Pokja pembentukan panwaslu kecamatan selambat-lambatnya hingga 17 Mei 2024," pungkasnya. (*)

Editor :