• Sabtu, 28 Desember 2024

Terjerat Hutang dengan Rentenir, Buruh di Lampung Timur Nekat Curi Motor

Jumat, 10 Mei 2024 - 15.38 WIB
128

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Pasir Sakti. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Terjerat utang rentenir seorang buruh Penderes nira kelapa nekat mencuri sepeda motor untuk melunasi hutang-hutangnya. Bukannya hutang lunas justru malah terjerat hukum dan kaki sebelah mengalami luka tembak oleh polisi.

Markani yang berdomisili di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, saat diperiksa polisi di mapolsek Pasir Sakti sedikit menahan sakit karena luka tembak pada kaki sebelah kirinya, pria 40 tahun lebih itu ditangkap polisi karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor.

"Saya mencuri sepeda motor dua kali dengan kawan saya bernama Fauzi alias Wagiman, sepeda motor yang kami curi, kami jual seharga 2,5 juta," kata Markani, di hadapan penyidik, Jumat (10/5/2024).

Hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan untuk mencicil hutang kepada rentenir, namun belum selesai melunasi hutangnya malah pria 40 tahun lebih itu tertangkap polisi.

"Pekerjaan saya hanya buruh deres nira kelapa untuk buat gula merah, dan saya punya hutang dengan rentenir, bunga terus bertambah maka saya nekat curi sepeda motor," pengakuan Markani saat duduk bersebelahan dengan rekannya bernama Fauzi.

Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Pasir Sakti Aipda Leo Ekardo menjelaskan, Markani mencuri sepeda motor dengan rekannya bernama Fauzi,pada Maret 2024 keduanya menggasak sepeda motor milik Sapari di Desa Sumur Kucing, Pasir Sakti.

Selebah beberapa bulan tepatnya, April 2024 keduanya kembali melakukan pencurian sepeda motor milik Nuriyah di Desa Sumur Kucing, Pasir Sakti. Pertama pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat dan kedua pelaku menggasak sepeda motor Honda Supra Fit.

"Keduanya melakukan pencurian dengan cara merusak paksa stang sepeda motor korban dengan kunci khusus, biasanya menggunakan kunci leter T," kata AKP Sugeng.

Hasil dari penyelidikan polisi, kedua tertangkap 7 Mei 2024 di tempat berbeda, jika Markani ditangkap di jalan lintas timur wilayah Pasir Sakti senyata Fauzi ditangkap di kediamannya, berikut barang bukti seperti sepeda motor supra fit diamankan polisi.

"Selain pelaku kami amankan barang bukti sepeda motor korban, sepeda motor pelaku satu buah pisau dapur, dua handphone dan pakaian pelaku saat digunakan untuk mencuri," jelas Kapolsek Pasir Sakti.

Saat dilakukan penangkapan kata AKP Sugeng, salah satu pelaku bernama Markani mencoba melarikan diri saat diminta untuk menunjukan rumah rekannya, agar tidak terjadi perlawanan atau melarikan diri polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku tersebut.

"Dua pelaku yang kami berikan tembakan terukir yakni pelaku bernama Markani, setelah kami obati lalu pelaku kami bawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan," kata Sugeng. (*)