Beli Narkoba Jenis Tembakau Sinte, 2 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang remaja asal Natar, Lampung Selatan, Jumat (10/5/2024) malam.
Kedua remaja yakni RB (18) dan GR (16) diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintesis.
Mereka diamankan polisi di seputaran Jalan Ahmad Yani, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, kedua remaja itu diamankan ketika petugas sedang patroli hunting rutin.
"Jadi kedua remaja ini berpapasan dengan petugas yang sedang berpatroli di Tugu Adipura," kata Sugeng saat dimintai keterangan.
Awalnya, petugas curiga karena keduanya tidak menggunakan helm dan terlihat gelagat mencurigakan.
"Terus kita hentikan karena tidak pakai helm, lalu kita periksa dan benar saja didapati bungkusan berisi tembakau sintesis," ucapnya.
Bungkusan tembakau sintesis itu disimpan di celana dalam bagian belakang milik pelaku RB.
"Mereka mengaku baru membeli seharga Rp 2 juta dan nantinya akan dipecah untuk dijual kembali," ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah chat transaksi narkoba di handphone pelaku RB.
Kini, kedua remaja berikut barang bukti itu telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Piket Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Menikmati Durian Musang King Hingga Black Thorn Malaysia di Bandar Lampung
Rabu, 15 Januari 2025 -
Unila Sambut Forum Wakil Rektor Bidang Akademik BKS-PTN Barat
Rabu, 15 Januari 2025 -
Rektor Unila Lantik 13 Pejabat Administrasi dan Tiga Pejabat Fungsional Baru
Rabu, 15 Januari 2025 -
Rektor Unila Resmikan Gedung B FEB dengan Fasilitas Internasional
Rabu, 15 Januari 2025