Daftar Penjaringan Bakal Cagub Lampung, Bambang Handoko Yakin Dapat Rekomendasi Partai

Bambang Handoko saat dimintai keterangan. Kamis, (9/5/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nama pengacara Bambang Handoko meramaikan bursa Pilgub Lampung 2024.
Adapun Bambang Handoko telah melamar di empat partai politik yang membuka penjaringan, yakni Nasdem, PAN, PDIP dan Demokrat.
Setelah mengikuti penjaringan di empat partai, Bambang Handoko optimis bakal mendapat rekomendasi partai Politik menuju Pilgub lampung 2024 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Bambang Handoko saat mengembalikan berkas pendaftaran Calon Gubernur di Kantor DPW PAN Lampung, Kamis (9/5/2024).
Dengan pengalaman sebagai Advokat yang menangani berbagai perkara, Handoko optimis bakal menjadi pertimbangan bagi partai politik untuk mengusungnya maju menjadi Calon Gubernur Lampung.
"Insyaallah yakin, karena niatan saya mewakafkan diri untuk masyarakat Lampung," kata Handoko di kantor DPW PAN Lampung.
Terkait upaya mendapat rekomendasi partai, Handoko mengaku dirinya melakukan konsolidasi ke berbagai pihak.
"Jika diusung maju insyaallah kita berkomitmen untuk membuat kebijakan-kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung, termasuk di bidang hukum yang menjadi latar belakang saya," ujarnya.
"Dan kalau mendapat amanah, maka kita akan mengevaluasi semua kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat," sambungnya.
Menurut Handoko, sejauh ini dirinya telah mengembalikan formulir di dua partai yakni Nasdem dan PAN.
"Formulir yang sudah dikembalikan ada dua, di PAN dan Nasdem, selanjutnya kita akan kembalikan di PDIP dan Demokrat," sebutnya.
Lebih lanjut, Handoko mengatakan dengan upaya dan doa dirinya yakin bakal mendapat rekomendasi menuju Pilgub Lampung 2024.
"Saya optimis mendapat rekomendasi karena saya punya Allah, apapun hasilnya semua adalah kehendaknya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mikdar Ilyas: Tambang Kalau Tak Berizin Harus Ditindak
Minggu, 13 April 2025 -
Pasca Penyegelan Tambang, Mitra Bentala Desak Ada Sanksi Hukum yang Diberikan
Minggu, 13 April 2025 -
WALHI: Dinas ESDM Lampung Biarkan Tambang Ilegal di Kota Bandar Lampung
Minggu, 13 April 2025 -
Rafie Novriansyah Raih Juara II Nasional Panco, Harumkan Nama Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 12 April 2025