• Selasa, 17 Juni 2025

Pemprov Lampung Belum Bayar DBH ke Kabupaten/Kota Rp1,08 Triliun

Rabu, 08 Mei 2024 - 13.16 WIB
230

Rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, Rabu (8/5/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebutkan bahwa Pemprov Lampung pada tahun 2023 kemarin belum membayarkan dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota sebesar Rp1,08 triliun.

Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V BPK RI, Slamet Kurniawan mengatakan, jika jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelum nya yang hanya terhutang sebesar Rp695,56 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Slamet dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, Rabu (8/5/2024).

Pada kesempatan tersebut Slamet juga mengatakan jika Pemprov Lampung tidak menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional dan pengendalian belanja tidak berdasarkan pada skala prioritas.

"Hal tersebut mengakibatkan berkurangnya kemampuan Pemprov Lampung untuk membayar dana bagi hasil serta meningkatnya utang belanja dari Rp93,78 miliar menjadi Rp362 miliar," tegasnya.

Oleh karena itu ia meminta kepada Pemprov Lampung untuk melakukan manajemen keuangan secara memadai agar dapat menyalurkan dana bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota secara tepat waktu dan mengurangi utang belanja.

"Apalagi Pemprov Lampung sudah memperoleh opini WTP yang ke sepuluh kali secara berturut-turut. Tentu prestasi tersebut seharusnya menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga telah melakukan identifikasi terhadap beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Diantaranya adalah penganggaran pendapatan dan pengelolaan belanja tidak memadai.

"Hal ini dapat dilihat dari penganggaran pendapatan tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai yaitu tidak memperhatikan potensi dan realisasi tahun sebelumnya," kata dia.

Kemudian terdapat 60 pekerjaan infrastruktur yang kekurangan volume sebesar Rp3,29 miliar, tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp823 juta dan belum dikenakan denda atau tidak pakai pekerjaan yang terlambat sebesar Rp32,4 juta.

"Selain itu Pemprov Lampung juga belum menyalurkan dana bagi hasil pajak rokok triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp80,05 miliar serta dana bagi hasil pajak daerah triwulan 2, 3 dan PBBKB untuk triwulan 1 tahun 2023 sebesar Rp702 miliar," paparnya.

Oleh karena itu BPK merekomendasikan kepada Gubernur Lampung agar mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan dan menghindari defisit keuangan dan menyalurkan DBH tahun 2024 pada Pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan.

"Serta memerintahkan Sekretaris Daerah selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah untuk mengevaluasi APBD dengan mempertimbangkan potensi daerah dan perhitungan rasional dalam penetapan anggaran pendapatan asli daerah dan merencanakan belanja daerah sesuai dengan kemampuan," katanya.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.

Menurutnya, prestasi ini menjadi suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini dilakukan.

"Ini bukan hanya prestasi namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Arinal.

la menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas rekomendasi yang sangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Khususnya penatausahaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi. Mari bersama kita sinergi, kelola keuangan daerah dengan optimal," katanya. (*)