• Kamis, 28 November 2024

Berdalih untuk Bayar Sekolah, Seorang Sopir Nekat Bobol Kantor Ekspedisi di Jati Agung

Rabu, 08 Mei 2024 - 13.03 WIB
84

Tersangka curat Noviyanto saat diamankan di Mapolsek Jati Agung, Lamsel. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Gegara kepepet bayar uang sekolah anak, seorang sopir bernama M Noviyanto (35) nekat membobol rumah sekaligus Kantor ekspedisi Mentari Mega Makmur di Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mengatakan, pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terjadi pada hari Minggu (5/5/2024) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB.

"TKP rumah korban sekaligus Kantor ekspedisi Mentari Mega Makmur di Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung," ungkap Kapolsek, saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).

Olivia menceritakan, waktu itu, korban Ainun (24) tengah menghadiri pesta pernikahan di Perumahan Jati Mulyo Perdana, Kecamatan Jati Agung.

"Pada Senin (6/5/24) sekitar pukul 08.00, saat korban akan mengambil uang Rp1,3 juta yang disimpan di laci lemari dan ternyata sudah raib," sambung Kapolsek.

Tak hanya itu saja, ternyata pelaku juga menggasak handphone merek Asus milik korban. Hal itu diketahui, saat korban akan menggunakan handphone tersebut namun tidak ketemu.

"Setelah itu, korban dan keluarganya mengecek seputaran garasi dan kamar tidur. Mereka menemukan ada bekas congkelan di jendela kamar tidur korban," urai Kapolsek.

Setelah itu, lanjut Olivia, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jati Agung dengan laporan polisi nomor: LP/B- 14/V/2024/SPKT/Polsek Jati Agung/Polres Lamsel/Polda Lampung, tertanggal 6 Mei 2024.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,1 juta," cetus Kapolsek.

Paska laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan terduga pelaku di Jalan Pajajaran Gang Supi, Kelurahan Jaga baya II, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada hari Selasa (7/5/2024), sekira jam 19.00 WIB.

"Kemudian, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti 1 unit handphone merek Assus warna hitam milik korban," timpal Kapolsek.

Dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan 2 kali aksi curat. Saat dikorek keterangan oleh petugas, ia nekat berbuat aksi kriminal karen dorongan kebutuhan membayar uang sekolah anaknya.

"Tersangka menggunakan uang hasil curian untuk membayar sekolah anaknya. Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUH Pidana," pungkas Kapolsek. (*)