Berdalih untuk Bayar Sekolah, Seorang Sopir Nekat Bobol Kantor Ekspedisi di Jati Agung
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Gegara kepepet bayar uang
sekolah anak, seorang sopir bernama M Noviyanto (35) nekat membobol rumah
sekaligus Kantor ekspedisi Mentari Mega Makmur di Desa Banjar Agung, Kecamatan
Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung
mengatakan, pencurian dengan pemberatan (Curat) itu terjadi pada hari Minggu
(5/5/2024) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB.
"TKP rumah korban sekaligus Kantor ekspedisi Mentari
Mega Makmur di Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung," ungkap Kapolsek,
saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).
Olivia menceritakan, waktu itu, korban Ainun (24) tengah
menghadiri pesta pernikahan di Perumahan Jati Mulyo Perdana, Kecamatan Jati
Agung.
"Pada Senin (6/5/24) sekitar pukul 08.00, saat korban akan mengambil uang Rp1,3
juta yang disimpan di laci lemari dan ternyata sudah raib," sambung
Kapolsek.
Tak hanya itu saja, ternyata pelaku juga menggasak handphone
merek Asus milik korban. Hal itu diketahui, saat korban akan menggunakan
handphone tersebut namun tidak ketemu.
"Setelah itu, korban dan keluarganya mengecek seputaran
garasi dan kamar tidur. Mereka menemukan ada bekas congkelan di jendela kamar
tidur korban," urai Kapolsek.
Setelah itu, lanjut Olivia, korban melaporkan kejadian
tersebut ke Mapolsek Jati Agung dengan laporan polisi nomor: LP/B-
14/V/2024/SPKT/Polsek Jati Agung/Polres Lamsel/Polda Lampung, tertanggal 6 Mei
2024.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian
sekitar Rp3,1 juta," cetus Kapolsek.
Paska laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan terduga pelaku di Jalan Pajajaran Gang Supi, Kelurahan Jaga baya II, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada hari Selasa (7/5/2024), sekira jam 19.00 WIB.
"Kemudian, petugas melakukan penangkapan terhadap
pelaku berikut barang bukti 1 unit handphone merek Assus warna hitam milik
korban," timpal Kapolsek.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan 2 kali aksi curat.
Saat dikorek keterangan oleh petugas, ia nekat berbuat aksi kriminal karen
dorongan kebutuhan membayar uang sekolah anaknya.
"Tersangka menggunakan uang hasil curian untuk membayar
sekolah anaknya. Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUH Pidana," pungkas
Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Semangat Lansia di Palas Lamsel Rajin Mencoblos Saat Pilkada
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS II Way Galih, Nanang Ermanto Tegaskan Komitmen Menangkan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bawaslu Lamsel Temukan Kekurangan Surat Suara Saat Pencoblosan di Sejumlah Kecamatan
Rabu, 27 November 2024 -
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024