• Senin, 25 November 2024

Atensi Kasus Kebakaran Gudang BBM di Natar, Kompolnas Bakal Surati Polda Lampung

Rabu, 08 Mei 2024 - 14.55 WIB
121

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kompolnas akan mengirim surat ke Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika agar mengungkap terang peristiwa kebakaran gudang penimbunan BBM di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).

"Kompolnas akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat klarifikasi dan kami kirimkan untuk atensi Kapolda Lampung," Ujarnya.

Dimana, surat klarifikasi itu terkait pemberitaan di media massa yang menyebutkan gudang BBM ilegal diduga milik anggota Polri.

"Kami juga akan mengirimkan surat klarifikasi terkait pemberitaan media massa tentang kebakaran gudang BBM ilegal di bulan Mei yang diduga menyangkut anggota Polri," Tegasnya.

Sebelumnya, sebuah gudang penimbunan BBM terbakar hebat di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (01/05/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan 1 mobil carry, 1 mobil truk, 22 tandon dan 1 motor serta barang lainnya.

Saat ini, Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang menghebohkan masyarakat tersebut.

"Sementara hasil penyelidikan awal, memang informasi yang kami dapatkan lahan ini dimiliki oleh seseorang kemudian disewakan kepada pihak lainnya. Gudang atau lahan ini merupakan gudang oli namun ada indikasi diduga ada BBM ilegal didalamnya. Namun kami harus bisa membuktikan terkait dugaan kepemilikan BBM ilegal tersebut," Kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.

Selain itu, pihaknya juga masih menelusuri sejak kapan gudang penimbunan BBM itu beroperasi hingga terjadinya kebakaran.

"Terkait dugaan kebakaran dari BBM tersebut, apakah ini BBM bersubsidi atau bukan. Kami juga harus membuktikan dengan mengambil keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” jelasnya.

Terpisah, Polda Lampung menyebut gudang penimbunan BBM yang meledak tersebut bukan milik anggotanya.

"Berdasarkan hasil lidik sementara oleh Polres Lamsel, tempat tersebut bukan milik oknum anggota Polda Lampung," Kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Pasca kejadian tersebut, Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah mendatangi lokasi kebakaran gudang penimbunan BBM tersebut pada Rabu (1/5/2024) lalu.

Kaurmin Bidang Fiskomfor Puslabfor Mabes Polri, Kompol Henry Siahaan mengatakan pihaknya menemukan mobil tangki yang sudah dimodifikasi bukan standar untuk bahan bakar di lokasi kebakaran.

"Pemeriksaan yang dilakukan untuk menentukan titik api, sumber api, dan penyebab kebakaran secara laboratoris," Ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan alat berupa pompa transfer bahan bakar dan melakukan pemotretan terhadap beberapa objek dan material yang ada di lokasi kebakaran. Lalu, temuan itu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di laboratorium. (*)