11 Cakada Pringsewu Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PDI Perjuangan
Kupastuntas.co, Pringsewu - 11 bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Pringsewu telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah ke DPC PDI Perjuangan Pringsewu.
Ke-11 Calon Kada yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan Pringsewu diantaranya, Dr. H Fauzi (cabup) Andreas Andoyo (wabup) Budiman P Mega (Cabup). Yurizal (Cabup/cawabup)
Kemudian Nurhasanah (Cabup/cawabup). Ririn Kuswantari (Cabup), Nurul Hidayah (wabup), Heridian (wabup) Maulana M Lahudin (cabup), Fajar Fakhlevi (cabup/cawabup) Adi Erlansyah (cabup).
Dengan demikian masih ada 5 calon yang belum mengembalikan berkas dari total 16 Calon Kada yang sudah mengambil berkas dari DPC PDI Perjuangan Pringsewu.
Ke lima bakal calon kepala daerah yang belum mengembalikan berkas yakni, Aris Wahyudi (wabup), Dini Pepilina (wabup), Hakiki (wabup) Jevi Hardi (cabup/wabup) dan Taufiq Qurohim (cabup/cawabup).
"Pengembaliam berkas masih ada waktu dua hari lagi mengingat pengembalian berkas sampai batas tanggal 10 Mei," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Pringsewu Palgunadi, Rabu (8/5/2024).
Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Gracae Purwo Nugroho menambahkan, pasca pengembalian berkas, DPD PDI P Lampung akan melakukan assesmen (wawancara) terhadap seluruh Calon Kada yang sudah mengembalikan formulir. (*)
Berita Lainnya
-
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 30 Januari 2025 -
Tipu Bos Rental Mobil di Pringsewu, 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditangkap
Jumat, 24 Januari 2025