11 Cakada Pringsewu Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Maulana M Lahudin mengembalikan berkas di DPC PDI P Pringsewu, Rabu (8/5/2024). Foto: Manalu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - 11 bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Pringsewu telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah ke DPC PDI Perjuangan Pringsewu.
Ke-11 Calon Kada yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan Pringsewu diantaranya, Dr. H Fauzi (cabup) Andreas Andoyo (wabup) Budiman P Mega (Cabup). Yurizal (Cabup/cawabup)
Kemudian Nurhasanah (Cabup/cawabup). Ririn Kuswantari (Cabup), Nurul Hidayah (wabup), Heridian (wabup) Maulana M Lahudin (cabup), Fajar Fakhlevi (cabup/cawabup) Adi Erlansyah (cabup).
Dengan demikian masih ada 5 calon yang belum mengembalikan berkas dari total 16 Calon Kada yang sudah mengambil berkas dari DPC PDI Perjuangan Pringsewu.
Ke lima bakal calon kepala daerah yang belum mengembalikan berkas yakni, Aris Wahyudi (wabup), Dini Pepilina (wabup), Hakiki (wabup) Jevi Hardi (cabup/wabup) dan Taufiq Qurohim (cabup/cawabup).
"Pengembaliam berkas masih ada waktu dua hari lagi mengingat pengembalian berkas sampai batas tanggal 10 Mei," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Pringsewu Palgunadi, Rabu (8/5/2024).
Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Pringsewu, Gracae Purwo Nugroho menambahkan, pasca pengembalian berkas, DPD PDI P Lampung akan melakukan assesmen (wawancara) terhadap seluruh Calon Kada yang sudah mengembalikan formulir. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025