• Sabtu, 28 Desember 2024

Dipasang Himbauan Larangan Pakai Jaring Trol, Nelayan Kuala Penet Lamtim Tak Menghiraukan

Selasa, 07 Mei 2024 - 16.29 WIB
144

Himbauan pelarangan jaring trol tidak membuat nelayan di Lampung Timur takut. Selasa, (7/5/2024). Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sebuah baliho besar yang dipasang oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung yang memberi isyarat pelarangan nelayan menggunakan jaring Trol, Dogol dan Cantrang terpasang tepat pada pinggir sungai dimana tempat nelayan menyandarkan kapal.

Meskipun pada baliho tertulis sangsi pidana, namun tidak dihiraukan oleh sejumlah nelayan di wilayah pesisir Kuala Penet. 

"Ya ini kami kalau nangkap masih menggunakan jaring trol dan dogol," Kata seorang buruh nelayan inisial RD, sambil membersihkan kapal hendak siap berangkat berlayar. Selasa (7/5/2024).

Menurut RD, jaring trol dan dogol masih banyak digunakan untuk menangkap ikan dan udang di kawasan Laut Labuhan Maringgai. Ia mengatakan, persoalan ada pelarangan dari pemerintah, RD tidak tahu menahu.

"Saya cuma buruh nelayan mas, memang masih menggunakan trol untuk menangkap ikan, tapi kan itu urusan bos bukan saya, dan kami tau ada baliho larangan, tapi biarin saja," ujarnya.

Sementara itu, Samsu Rizal saat ditemui dikediamannya mengelak adanya jaring trol di pesisir Kuala Penet, Samsu Rizal merupakan pengurus kelompok nelayan dengan nama kelompok Mina Bersama.

Sedikitnya ada 150 pemilik kapal yang masuk kelompok tersebut dan semuanya tidak ada yang menggunakan jaring trol melainkan jaring dogol dengan ukuran jaring 2 inchi dan digunakan untuk menjaring cumi, sementara untuk trol ukuran jaringnya 1,5 inchi.

"Sudah tidak ada lagi yang menggunakan jaring trol di tempat kami, sudah beralih pada jaring dogol, bisa silahkan cek dilokasi dan silahkan ngobrol sama nelayan," kata Samsu.

Ketika ditanya terkait dengan peringatan larangan menggunakan jaring trol, Samsu Rizal mengalihkan pembicaraan dengan menyudutkan pemerintah yang hanya memberi janji palsu kepada para nelayan.

"Jangan cuma melarang. Masih ingat kami saat pak Ridho menjabat Gubernur datang ke Labuhan Maringgai berjanji akan mengeruk pendangkalan dilokasi pancer sampai saat ini belum juga di direalisasikan," pungkasnya. (*)

Editor :